Global7.id – Jepara,
Geger Tambang Sumberrejo Jepara akhirnya meledak jadi perhatian publik setelah aparat Bareskrim turun langsung dan menyegel lokasi tambang di kawasan Gunung Mrico, Dukuh Alang-alang Ombo. Penyegelan ini memicu reaksi warga yang sejak lama menolak aktivitas tambang karena dianggap membawa dampak serius bagi lingkungan.
Langkah ini menjadi sorotan karena penyegelan dilakukan di kawasan yang dikenal sensitif, tepatnya di area Gunung Mrico, wilayah Dukuh Alang-alang Ombo. Bagi warga, kabar tersebut bukan sekadar penertiban biasa, melainkan sinyal bahwa persoalan tambang di Sumberrejo mulai memasuki babak baru.
Kasatpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto Kamis (22/1/2026), membenarkan adanya penindakan dari aparat pusat itu. Menurutnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan tindakan langsung di lokasi.
Penutupan sementara ini juga dipicu persoalan izin. Edy menyebut, izin usaha pertambangan di lokasi tersebut diketahui telah berakhir. Dengan kata lain, proses lanjutan tidak hanya berhenti pada penyegelan, tetapi akan berujung pada tahapan berikutnya yang terkait penanganan pasca tambang.
Yang tak kalah penting, Edy juga menyampaikan bahwa setelah IUP dinyatakan selesai, akan ada proses reklamasi, dan pemantauannya akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara.
Warga Kaget, Mengaku Tak Tahu Ada Penyegelan
Menariknya, meski kabar penyegelan menyebar luas, sebagian warga yang selama ini dikenal vokal menolak tambang justru mengaku tidak melihat langsung proses penindakan tersebut.
Ali Khumaidi, warga Sumberrejo yang ikut dalam kelompok penolak tambang, menyebut kabar itu ia dengar mendadak dari informasi yang beredar. Warga pun memilih tidak gegabah untuk naik ke lokasi tambang, dengan alasan keamanan.
“Informasinya semua titik disegel, tapi kami tidak tahu prosesnya. Tiba-tiba ada kabar begitu,” ungkap Ali.
Menurut Ali, di kawasan Gunung Mrico terdapat tiga titik penambangan yang sudah berjalan sejak 2015. Aktivitasnya bukan sesuatu yang baru, bahkan sudah lama menjadi sumber perdebatan antara warga dengan pihak tambang.
Tambang Dulu Dekat Rumah, Kini Gunung Sudah ‘Terkikis’
Ali juga membeberkan fakta yang membuat warga makin resah. Saat awal tambang mulai beroperasi, jaraknya disebut hanya sekitar puluhan meter dari permukiman. Namun seiring waktu, kerukan semakin melebar dan menjauh, sehingga jaraknya kini mencapai ratusan meter.
Meski terlihat “lebih jauh”, warga menilai dampak yang ditimbulkan tidak ikut menghilang. Justru berbagai kejadian yang disebut sebagai akibat aktivitas tambang masih menghantui masyarakat.
Dampaknya Disebut Nyata: Rumah Direlokasi, Sawah Rusak, Banjir
Keluhan warga bukan tanpa alasan. Ali mengungkapkan selama aktivitas tambang berlangsung, berbagai dampak serius diduga muncul di sekitar wilayah tersebut. Ia menyebut, kondisi tanah yang berubah hingga pergeseran lahan membuat sebagian warga harus menghadapi kenyataan pahit.
Beberapa rumah dilaporkan sampai harus direlokasi akibat persoalan pergeseran tanah. Selain itu, muncul keluhan lain mulai dari jembatan yang rusak, lahan pertanian yang tidak produktif, hingga lumpur limbah yang mengganggu sawah.
Bahkan, warga juga menyebut pernah terjadi banjir bandang yang menambah kekhawatiran masyarakat setempat.
“Kalau dibanding lokasi lain, dampak di sini paling terasa dan paling parah,” kata Ali.
Disambut Gembira, Tapi Warga Tak Mau Cuma “Pajangan Segel”
Penyegelan ini jelas menjadi kabar yang dinanti sebagian warga. Namun mereka menegaskan satu hal: segel bukan akhir.
Warga menuntut tindakan lebih jelas agar tidak terjadi skenario lama: disegel sesaat, lalu aktivitas kembali berjalan diam-diam.
Mereka meminta agar aparat benar-benar memastikan tambang tersebut ditutup total, dan proses pasca tambang tidak dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan ketat.
“Jangan cuma disegel. Kami maunya ditutup total,” tegas Ali.
Kini perhatian tertuju pada kelanjutan langkah aparat, termasuk apakah penyegelan ini berujung pada penghentian permanen, serta bagaimana reklamasi dilakukan agar kerusakan alam yang sudah terjadi tidak terus melebar.
G7/MN










