Global7.id – Jepara,
Jalan raya Jepara menuju ke Kelet makin rusak parah, PLTU Tanjung Jati B diminta ikut bertanggungjawab atas rusaknya jalanan di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Itu diungkapkan Helmy Turmudhi, Anggota DPRD Provinsi Jateng Dapil III.
Helmy mengatakan, kerusakan jalan di Kabupaten Jepara akibat banyaknya kendaraan-kendaraan bertonase tinggi melintas di sana. Kerusakan paling terlihat yakni di Jalan Jepara-Kelet.
’’PLTU itu harus tanggung jawab. Kendaran-kendaraan berat mereka itu kalau malam banyak sekali yang melintas,’’ kata Helmy, Jumat (11/2/2023).
Menurut Helmy, pemerintah daerah Jepara tidak tegas meminta PLTU TJ-B ikut bertanggung jawab. Padahal dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Jepara bisa meminta PLTU TJ-B ikut membantu perbaikan jalan itu.
’’Kalaupun tidak bisa memperbaiki keseluruhan, minimal sebagian. Atau minimal ikut menambal lah. Pemerintah daerah harus bisa tegas ke mereka. Toh, itu demi masyarakat Jepara sendiri,’’ usul Helmy.
Menurut Helmy, PLTU TJ-B sangat mampu untuk membantu memperbaiki jalan rusak di Jepara. Salah satunya lewat Corporate Social Responsibility (CSR).
Seperti diketahui sebelumnya, tahun ini Bina Marga Provinsi Jawa Tengah hanya akan melakukan penambalan di ruas jalan Jepara-Kelet, yang notabene jalan provinsi.
Kemudian, akan juga dilakukan pelapisan sepanjang 2 kilometer. Yaitu di kilometer 75-77. Lokasinya berada di kawasan Desa Mambak dan Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo.***
Sumber: MN.
Tag










