Fenomena Memprihatinkan: Dana Bansos di Jepara Disalahgunakan untuk Judi Online

Foto, ilustrasi penerima bansos yang di gunakan untuk Judol

Global7.id – Jepara, 

Miris! Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jepara kedapatan menggunakan uang bantuan sosial (bansos) bukan untuk kebutuhan pokok, melainkan untuk bermain judi online (judol). Fenomena ini terungkap setelah adanya laporan warga dan hasil pemantauan aparat desa di beberapa wilayah.

 

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menghapus sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

 

Alasannya, bantuan itu dipakai KPM tersebut untuk bermain judi online (judol).

 

 

Koordinator PKH Kabupaten Jepara Kiki Ari Cahyo Prayitno menyebutkan, sementara ini pihaknya baru menemukan tiga KPM bansos PKH yang dihapus dari kepesertaan karena terdeteksi menggunakannya untuk bermain judol.

 

 

Ketiganya memang keluarga yang masuk kategori desil yang memenuhi syarat penerima bansos dari pemerintah.

 

Penghapusan karena judol itu muncul sejak sekitar Agustus 2025 lalu. Semula, di dalam dasbor situs SIKS-NG milik Kemensos RI tertera keterangan EXCLUDE (Terindikasi Terlibat Judi Online Berdasarkan Data PPATK).

 

Bacaan Lainnya

Namun saat ini keterangan itu berganti menjadi bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya.

 

Sementara ini kami baru menemukan tiga KPM PKH yang dihapus karena menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) digunakan untuk bermain judol,” sebut Kiki pada awak media di kantornya, Selasa (7/10/2025).

 

 

Kemunculan data itu, kata Kiki, setelah adanya penyandingan data KPM bansos milik Kemensos RI dengan data PPATK. Dari sana, ditemukan aktivitas transaksi pada situs judol oleh KPM terkait.

 

Padahal, lanjut dia, secara berkala dan terjadwal pada pertemuan-pertemuan rutin, setiap pendamping selalu mewanti-wanti agar KPM PKH harus menggunakan uang bansos itu sebagaimana peruntukannya. Yaitu, untuk biaya pendidikan anak dan pemenuhan gizi keluarga.

 

”Penggunaan di luar itu tidak boleh. Apalagi sampai dipakai bermain judol,” jelas Kiki.

 

Tak hanya itu, saban sebulan sekali, para pendamping selalu mengarahkan agar para KPM pandai-pandai mengelola keuangan. Itu dilakukan terus menerus dengan harapan bansos diperuntukkan sebagaimana mestinya.

 

”Bahkan ada beberapa pendamping yang tegas, misalnya meminta nota belanja kepada KPM. Bukan apa-apa, tujuannya untuk memastikan uang (bansos PKH) benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” ungkap Kiki.

 

Selain judol, imbuh Kiki, sebagian KPM PKH juga dihapus dari daftar penerima. Biasanya, alasannya karena yang bersangkutan sudah masuk dalam data desil enam ke atas atau meninggal dunia.

 

 

Penentuan KPM PKH saat ini semakin transparan. Melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos RI, setiap warga bisa mengoreksi penyaluran bansos lewat menu atau fitur usul dan sanggah.

 

Kiki menyebut, saat ini ada 2.999 data KPM bansos di Jepara yang masuk dalam fitur tersebut. Oleh Kemensos RI, para pendamping diinstruksikan melakukan ground checking.

 

”Kami saat ini sedang melakukan ground checking terhadap data itu. Kami mendatangi satu persatu rumah KPM untuk melakukan verifikasi dan validasi. Selanjutnya hasilnya akan kami serahkan lagi ke Pusdatin untuk diolah oleh BPS,” ujar dia.

 

Fenomena penyalahgunaan bansos untuk judi online ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Bantuan yang seharusnya meringankan beban hidup justru berubah menjadi alat perjudian.

Jika tidak ada pengawasan serius dan penegakan hukum tegas, tujuan program sosial pemerintah dikhawatirkan akan terus melenceng dari semangat kesejahteraan rakyat.

 

G7/MN

 

 

Pos terkait