Global7.id – Jepara,
Jajaran Polsek Pakis Aji, Polres Jepara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Pelaku diketahui berinisial DS (60), warga Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit, Jepara.
Kasus ini bermula dari laporan korban Muhammad Ulin Nuha bin Burhanudin, warga Desa Bulungan, yang kehilangan sejumlah barang berharga pada 25 April 2025 sekitar pukul 01.45 WIB. Barang yang dicuri antara lain uang tunai 3500.000,ratusan bungkus rokok berbagai merek serta tiga unit handphone dengan total kerugian mencapai Rp13 juta.
Berdasarkan hasil penyidikan oleh kanit reskrim IPTU Eko Siswanto, pelaku beraksi dengan cara merusak kunci toko korban menggunakan alat congkel. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil rokok lebih dari 150 bungkus serta tiga handphone berbagai merek, yakni Infinix, Redmi, dan Vivo.
Pelaku kemudian menjual hasil curiannya kepada beberapa orang, termasuk seseorang bernama Rofik seharga Rp750 ribu dan Rp300 ribu, serta Dewi, yang juga merupakan keponakan pelaku. Uang hasil penjualan digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi togel.
Kapolsek Pakis Aji Iptu Cahyo Susilo melalui kanit reskrim IPTU Eko Siswanto, yang saat ini menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pakis Aji, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada 30 September 2025 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/118/IX/2025/Reskrim.
“Pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya dan kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” terang IPTU Eko.
Menariknya, sejak menjabat sebagai Kanit Reskrim baru selama dua minggu, IPTU Eko Siswanto telah berhasil mengungkap 1 kasus dan 2 kasus dalam pengembangan , termasuk kasus pencurian ini. Ketangkasan dan kecepatan kerja tim Reskrim Polsek Pakis Aji mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat.
Salah satu warga Desa Bulungan, Slamet (45), menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja cepat kepolisian.
“Kami merasa lebih aman sekarang. Baru dua minggu menjabat, Pak Eko dan timnya sudah tiga kali berhasil menangani kasus di wilayah Pakis Aji. Kami warga sangat mendukung dan mengapresiasi kerja keras beliau,” ujarnya.
Sementara itu, korban baru mengetahui tokonya dibobol keesokan harinya ketika hendak membuka usaha. Ia mendapati kunci toko rusak dan rokok serta tiga handphone miliknya hilang.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan keamanan toko maupun rumah mereka, terutama saat malam hari. Kasus ini kini telah dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Jepara.
G7/AR










