Global7.id – Nasional,
Kedok pengobatan alternatif kembali terbongkar. Seorang pria berinisial DSS, yang dikenal sebagai dukun di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, akhirnya ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan berulang terhadap pasiennya sendiri dengan dalih ritual pengobatan. Lebih keji lagi, perbuatan tersebut membuat korban hamil hingga tujuh bulan.
Korban berinisial SB (34) awalnya datang dengan harapan sederhana: ingin memiliki keturunan. Selama 12 tahun menikah, ia dan suaminya belum juga dikaruniai anak. Di tengah keputusasaan itulah, SB memilih jalur pengobatan alternatif dan mendatangi DSS. Namun yang didapat justru trauma mendalam dan kehancuran hidup.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah suami korban, SL, akhirnya melapor ke Polres Indragiri Hulu pada 2 Agustus 2023. Saat laporan dibuat, kondisi korban sudah sangat memprihatinkan usia kehamilannya memasuki bulan ketujuh.
“Laporan dibuat setelah korban mengaku dihamili oleh pelaku. Saat itu usia kehamilan korban sudah tujuh bulan,”
kata Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Agung Rama, Senin (4/9/2023).
Ritual Mandi Kembang yang Berujung Pencabulan
Menurut keterangan polisi, perbuatan bejat DSS diduga telah berlangsung sejak tahun 2021. Modus yang digunakan terbilang klasik namun efektif: manipulasi kepercayaan korban. DSS meyakinkan bahwa hubungan badan adalah bagian dari ritual spiritual agar korban bisa hamil.
Pada kunjungan pertama, korban datang bersama suaminya. Pelaku kemudian meminta SB masuk ke ruangan khusus, sementara suaminya diminta menunggu di luar. Di ruangan itulah, korban menjalani ritual mandi kembang di sebuah bak, yang disebut-sebut sebagai syarat pembukaan “jalan keturunan”.
Namun tanpa disadari korban, ritual tersebut sudah berubah menjadi aksi pencabulan.
“Pada ritual pertama itu sudah terjadi pencabulan. Korban mengira hal tersebut bagian dari proses pengobatan,”
ujar Agung.
Karena merasa percaya dan berada dalam kondisi psikologis yang rapuh, korban tidak berani menolak. Sejak saat itu, DSS terus memanggil korban untuk datang seorang diri. Dalam setiap pertemuan, pelaku kembali melakukan persetubuhan dengan alasan ritual lanjutan.
Disetubuhi Hingga 20 Kali
Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan. Selama kurun waktu hampir dua tahun, korban diduga telah disetubuhi hingga sekitar 20 kali oleh pelaku. Semua dilakukan dengan narasi spiritual dan janji palsu bahwa kehamilan hanya bisa terjadi melalui “cara khusus” yang ia kuasai.
Ironisnya, ketika korban benar-benar hamil, kebahagiaan yang diharapkan justru berubah menjadi ketakutan dan rasa bersalah. Korban menyadari kehamilan tersebut bukan hasil pernikahannya, melainkan akibat perbuatan DSS.
Pengakuan kepada suami baru terjadi pada akhir Juli 2023. Saat itu, usia kandungan sudah memasuki tujuh bulan. Korban mengaku sempat meminta pertanggungjawaban pelaku sebelum akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Polisi Amankan Barang Bukti
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. DSS akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik pengobatan alternatif tersebut turut disita guna kepentingan penyidikan.
“Barang bukti yang digunakan pelaku dalam praktik tersebut turut kami amankan,”
tegas Agung.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Banyak pihak mengecam keras tindakan DSS yang dinilai telah menyalahgunakan kepercayaan, agama, dan budaya demi memuaskan nafsu bejatnya.
Peringatan Keras untuk Masyarakat
Peristiwa ini menjadi alarm bahaya bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak memiliki dasar medis maupun pengawasan hukum. Ketika harapan bertemu keputusasaan, korban sering kali berada dalam posisi paling rentan untuk dimanipulasi.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik serupa, serta tidak ragu menghentikan pengobatan yang mengarah pada tindakan tidak wajar atau melanggar norma.
Kasus DSS bukan sekadar kriminal biasa, melainkan cermin gelap kejahatan seksual berkedok spiritual yang masih mengintai di tengah masyarakat.
G7/GLN










