Global7.id – Jepara | Kamis 18 Desember 2025
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jepara, Ali Achwan, mengecam keras temuan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak memenuhi standar gizi dan kualitas di beberapa titik di Kabupaten Jepara dan sekitarnya.
Pernyataan ini disampaikan, ke awak media Global 7, Kamis (18/12) menyusul laporan masyarakat atas menu yang ditemukan di Bangari berupa ayam yang belum matang dan nasi yang terindikasi hampir basi, serta kejadian di Desa Suwawal di mana siswa sekolah hanya memperoleh dua roti dan dua pisang sebagai santapan, jauh dari standar gizi yang diharapkan.
Menurut Ali Achwan, temuan tersebut bukan sekadar kelalaian operasional, melainkan sudah menunjukkan indikasi korupsi anggaran dan penyalahgunaan dana publik karena ada dugaan selisih signifikan antara anggaran yang tersedia dan kualitas pangan yang diterima.
“Ini jelas gejala penyimpangan anggaran. Ketika anggaran sudah ditetapkan untuk makanan bergizi, tapi yang diterima peserta jauh dari standar, selisih itu patut dicurigai dan harus diaudit waktu nyata,” ujar Ali Achwan dalam pernyataannya kepada tim penyelidik GNPK di Jepara.
Temuan semacam ini bukan hal kecil: laporan media lokal mengungkap bahwa di Desa Suwawal, menu MBG yang diterima siswa hanya berupa dua roti dan dua pisang, tanpa lauk protein atau sayur yang mencukupi kebutuhan nutrisi usia sekolah. Kondisi ini memicu kecurigaan publik atas penggunaan dana yang sebenarnya cukup besar untuk satu porsi makanan siswa.
GNPK Jateng Dorong Pengawasan Ketat Pengelolaan Dapur SPPG MBG
Menanggapi berbagai keluhan dan temuan lapangan, Dewan Pimpinan Wilayah GNPK Jawa Tengah telah menyelenggarakan seminar bertema “Pengawasan Anti Korupsi dalam Pengelolaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG” di Semarang pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (9 Desember 2025).
Acara ini bertujuan memperkuat komitmen pengawasan publik terhadap pelaksanaan MBG serta mendorong transparansi anggaran dan distribusi pangan sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menegaskan perlunya pengawasan ketat dari hulu ke hilir dalam program MBG untuk mencegah potensi korupsi serta konflik kepentingan dalam pengadaan bahan pangan, pengelolaan dapur hingga distribusi akhir.
Ali Achwan dalam kesempatan lain juga menyatakan GNPK Jepara akan mengaktifkan tim pemantau independen di berbagai sekolah untuk memastikan dapur MBG beroperasi sesuai standar higiene, gizi dan akuntabilitas anggaran, serta mendorong masyarakat ikut melaporkan dugaan penyimpangan.
Kritik Publik & Sorotan Regulasi
Isu penyimpangan MBG bukan hanya menjadi perhatian GNPK; organisasi pengawas lainnya juga menyuarakan kritik terhadap program ini dari aspek tata kelola dan potensi korupsi. Misalnya, ICW pernah menyebut program MBG berpotensi menjadi “pintu awal korupsi” yang menyedot anggaran besar dan rawan konflik kepentingan tanpa pengawasan transparan.
Dengan tekanan publik dan tekanan organisasi pengawas seperti GNPK, ada harapan program MBG ke depannya dapat diperbaiki melalui mekanisme audit publik, keterlibatan masyarakat dalam pemantauan keamanan pangan, dan transparansi penggunaan anggaran pada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
G7/TEAM










