GLOBAL7JEPARA — Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (13/8/2026), menjadi lokasi aksi unjuk rasa Koalisi Ajicakra Indonesia Raya (AIR) bersama sejumlah elemen masyarakat. Berbagai isu daerah disuarakan, mulai dari dugaan arogansi anggota dewan, aktivitas galian C, persoalan nelayan dan petani, abrasi, buruh, investasi, hingga alih fungsi lahan.
Aksi sempat mengalami ketegangan akibat dugaan penyusupan di tengah massa yang sempat adu dorong, namun situasi kembali kondusif setelah aparat keamanan melakukan pengamanan dan penertiban.
Di tengah aksi tersebut, massa mempertanyakan sejauh mana DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
45 Menit Penyampaian Aspirasi di Depan DPRD
Selama kurang lebih 45 menit, massa menyampaikan tuntutan di depan gedung DPRD Jepara.
Ketua Koalisi Ajicakra Indonesia Raya, Tri Hutomo, menyebut aksi ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak cukup hanya menerima aspirasi, tetapi juga harus mengawal hingga menghasilkan solusi konkret.
Sorotan juga diarahkan pada dugaan sikap arogansi anggota DPRD. Tri meminta Badan Kehormatan DPRD bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anggota DPRD harus menjaga marwah lembaga dan menjadi teladan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa fasilitas negara harus diimbangi dengan kinerja yang nyata, bukan sekadar kehadiran dalam rapat.
Aspirasi Disampaikan ke Dalam Gedung DPRD
Usai orasi, perwakilan massa diterima untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan secara langsung di dalam gedung DPRD. Antata lain
1. Perilaku anggota dewan yang dianggap arogansi, agar ditindak oleh dewan kehormatan
2. Perwakilan nelayan Mulyoharjo menyoroti pendangkalan sungai dan meminta dilakukan normalisasi serta pembangunan penahan abrasi. Mereka juga meminta perhatian terhadap alokasi anggaran untuk wilayah pesisir.
3. Isu Galian C dan Lingkungan
Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan meminta agar warga yang menolak aktivitas galian C tidak dikriminalisasi. Mereka juga mendorong pelibatan masyarakat sebagai mitra usaha agar memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.
4. Abrasi dan Sektor Pertanian
Koalisi Kembang Bersatu menyoroti dampak abrasi di wilayah Balong yang merugikan petani. Mereka mendesak percepatan pembangunan penahan abrasi serta kepastian ketersediaan pupuk bagi petani.
5. Isu Ketenagakerjaan dan Investasi
SPMR KASBI Jepara meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan, perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS, serta prioritas penyerapan tenaga kerja lokal. DPRD juga diminta tidak hanya melakukan kunjungan yang bersifat seremonial.
6. Alih Fungsi Lahan dan Regulasi
Tri Hutomo mengingatkan agar lahan produktif tidak mudah dialihfungsikan serta pengawasan terhadap aktivitas galian diperketat. Ia juga menegaskan pentingnya implementasi peraturan daerah (Perda) secara konsisten, bukan sekadar dokumen administratif.
DPRD Berjanji Menindaklanjuti
Ketua DPRD Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun bagi massa aksi, pernyataan tersebut belum cukup. Mereka menantikan realisasi konkret di lapangan.
Aksi pada 13 Agustus 2026 tersebut meninggalkan pesan bahwa masyarakat tidak hanya ingin didengar, tetapi juga menginginkan hasil nyata dari setiap aspirasi yang disampaikan.
Kini, perhatian tertuju kepada DPRD Jepara apakah aspirasi tersebut akan diwujudkan dalam tindakan nyata atau sekadar menjadi catatan rapat.
G7/ Tim










