Global7.id – Jepara,
Dua pasangan bukan suami istri digerebek warga di sebuah kos putri di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Senin malam (9/3/2026). Peristiwa ini viral di media sosial karena suasana sempat memanas.
Peristiwa tersebut dengan cepat menjadi perbincangan publik setelah rekaman video penggerebekan beredar luas di media sosial. Dalam video yang viral itu, terlihat dua pasangan sedang dikelilingi warga di sebuah lokasi yang disebut-sebut berada di Balai Desa Krapyak. Suasana tampak tegang dan tidak kondusif karena warga yang geram mencoba meluapkan emosi mereka.
Beberapa warga bahkan terlihat melemparkan kursi ke arah pasangan yang diduga melakukan perbuatan tidak pantas tersebut. Beruntung aparat kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengamankan situasi sebelum terjadi tindakan yang lebih berbahaya.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan adanya kejadian penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pasangan yang diamankan warga merupakan pekerja yang beraktivitas di wilayah Jepara.
“Benar, mereka digerebek warga di sebuah kos khusus putri di Desa Bakalan pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Wildan saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Menurut keterangan polisi, penggerebekan bermula dari kecurigaan warga yang melihat seorang laki-laki masuk ke dalam kos yang diketahui khusus dihuni perempuan. Keberadaan pria tersebut dinilai mencurigakan karena berada di lokasi hingga larut malam.
Rasa penasaran membuat sejumlah warga akhirnya mendatangi kos tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang mereka dapatkan. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan adanya dua pasangan yang berada di dalam kamar kos tersebut.
Temuan itu langsung memicu kemarahan warga yang menganggap tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di lingkungan mereka, terlebih lokasi tersebut merupakan kos khusus perempuan.
Situasi pun dengan cepat memanas. Warga yang berkumpul semakin banyak dan suasana menjadi sulit dikendalikan. Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa ke balai desa setempat sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.
AKP Wildan menegaskan bahwa kedua pasangan yang diamankan memang bukan pasangan suami istri. Namun pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka.
“Kami mengamankan mereka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena situasi saat itu cukup tegang,” jelasnya.
Baca Juga:Reaksi Keras Warga Jepara, Pasangan Selingkuh Diarak Setelah Ketahuan Kumpul Kebo
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menghadapi kejadian serupa. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran tetap harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, aparat juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan agar tidak terjadi tindakan yang justru bisa merugikan banyak pihak.
Sementara itu, video penggerebekan tersebut terus menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan pasangan tersebut, namun tidak sedikit pula yang mengkritik sikap warga yang hampir melakukan kekerasan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap menjaga norma sosial yang berlaku di lingkungan tempat tinggal masing-masing, sekaligus menahan diri agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan terhadap kasus tersebut serta memberikan pembinaan kepada pihak-pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
G7/KMP










