Global7.id – Jepara,
Warga Welahan, Jepara, memberikan reaksi keras terhadap pasangan selingkuh yang ketahuan kumpul kebo. Pasangan tersebut diarak oleh warga sebagai bentuk kecaman atas tindakan mereka yang dianggap melanggar norma sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/8) malam sekitar pukul 22.30.
Mereka adalah MSW, pria lajang berusia 39 tahun asal Desa Welahan RT 4/RW 3 bersama NS, 33, warga Desa Kalipucang Wetan RT 4/RW 4 Kecamatan Welahan. NS sendiri diketahui memiliki suami sah dengan dua anak.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa awalnya sekitar pukul 22.30 di rumah kontrakan MSW di Desa Kalipucang Wetan RT 4/RW 4, kedatangan seorang tamu perempuan.
Hal tersebut membuat curiga para tetangga sekitar. Lantaran MSW diketahui belum beristri. Terlebih kedatangan perempuan tersebut terbilang larut malam.
Kemudian, saksi dan para warga berniat memastikannya dengan mendatangi rumah yang ditempati MSW.
Sesaat setelah pintu rumah diketuk, sang pemilik keluar membukakan pintu. Sejurus saat warga masuk ke rumah, juga melihat ada seorang perempuan di dalam kamar.
Diduga kumpul kebo, kemudian mereka diminta untuk ke Balai Desa setempat yang berjarak sekitar dua kilometer dengan berjalan kaki. Sedangkan puluhan warga mengiringi di belakangnya dengan menaiki sepeda motor.
MSW mendapati amukan (pukulan) warga hingga kaos yang dikenakannya robek. Sementara itu, NS yang awalnya berkerudung dan bermasker menjadi terlepas. Wajah keduanya tampak lesu di tengah rasa geram warga.
“Semalam sudah kami amankan di Polres,” ungkap Wildan pada Jumat (29/8).
Lebih lanjut dijelaskan, suasana ricuh saat sampai di Balai Desa Kalipucang Wetan yang menyasar kedua pasangan bukan suami istri tersebut tak terhindarkan.
“Awalnya dibawa Polsek Welahan, tapi warga mengikuti. Saat mau dibawa Polsek lain pun juga masih membuntuti. Akhirnya diarahkan ke Mapolres Jepara,” terangnya.
Wildan menyebutkan bahwa saat ini masih dilakukan proses klarifikasi terhadap kedua belah pihak.
“Semalam itu yang piket Unit I, seharusnya yang menangani Unit IV PPA. Jadi ini masih proses klarifikasi dugaan perzinaan,” katanya.
Menurutnya, NS, masih memiliki suami yang sah. Pada saat peristiwa tersebut, dikabarkan bahwa suaminya sedang berada (bekerja) di Jakarta.
Setelah mengetahui apa yang dialami istrinya (NS, Red). Sang suami langsung pulang dari Jakarta-Jepara,” tambahnya.
Buntut dari kasus tersebut, juga akan dilakukan visum et repertum di rumah sakit. Untuk membuktikan dugaan kasus pernizaan tersebut.
Dibilang perzinaan itukan ketika masuknya alat kelamin pria ke wanita. Untuk membuktikan itu butuh visum sebagai bukti, apakah ada bekas sperma atau tidak,” terangnya.
Wildan menambahkan, bahwa saat ini proses hukum masih berlanjut. Pihaknya meminta kepercayaan untuk menangani kasus tersebut. Serta meminta masyarakat agar tetap kondusif dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri masing-masing ataupun kepentingan umum.
“Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga norma dan nilai-nilai sosial dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan menjaga kehormatan diri serta orang lain.”
Sumber: RK










