Global7.id – Jepara,
Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik setelah pesan keluhan dari siswa SMK Negeri 1 Jepara yang diceritakan ke akun Facebook Jepara update, Selasa (20/5/205).
Hal itu, di unggah oleh akun TikTok Jepara Update pada Selasa (20/5/2025), yang memperlihatkan keluhan dari seorang siswa yang merasa keberatan atas hukuman berupa cukur gundul massal yang diberikan kepada puluhan siswa karena tidak membawa topi saat upacara bendera.
Pesan keluhan yang dikirim melalui akun TikTok @den.3 berbunyi:
“Lapor Pak, SMK N 1 Jepara semua siswa di cukur gundol. Gak terima tek aku di gundol, cuma ga gowo topi pas upacara di gundol. Ncen celeng. Rambut yo orak ganggu sekolah, ” tulisnya.
Keluhan tersebut berlanjut dengan keterangan bahwa lebih dari 60 siswa dipotong rambutnya hingga habis hanya karena tidak mengenakan topi sekolah saat pelaksanaan upacara. Bahkan disebutkan bahwa saat pencukuran berlangsung, semua ponsel siswa dikumpulkan dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi apapun.
“Kemudian, tadi saat dipotong semua siswa siswi HP dikumpulkan, tidak boleh di foto atau pegang HP. Mas nanti lek kelihatan postur tubuhku semua bagaimana mas malah takut aku,” tulisnya.
Menyoal Peraturan Sekolah: Antara Disiplin dan Hak Siswa
Peraturan mengenai kelengkapan atribut sekolah seperti topi, dasi, hingga sepatu telah lama menjadi bagian dari tata tertib di sekolah-sekolah menengah di Indonesia, termasuk di SMK Negeri 1 Jepara. Aturan ini didasarkan pada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Peraturan Sekolah yang ditetapkan oleh masing-masing lembaga sesuai dengan visi misi dan nilai kedisiplinan.
Namun, hukuman fisik seperti mencukur rambut secara paksa menuai pertanyaan besar, khususnya terkait pelanggaran terhadap hak siswa dan potensi trauma psikologis. Dalam konteks ini, tindakan mencukur rambut siswa secara massal tanpa persetujuan atau pendekatan edukatif dianggap bertentangan dengan prinsip pendidikan yang mendidik dan memanusiakan.
Menurut pengamat pendidikan, Dr. Setyo Prabowo, tindakan disiplin seharusnya diarahkan pada pembentukan karakter, bukan hukuman fisik. “Jika siswa melanggar aturan, perlu pendekatan yang dialogis, bukan represif. Cukur rambut bukan hanya soal penampilan, tapi menyangkut martabat anak,” jelasnya.
Peraturan Sekolah yang Berlaku Umum
Beberapa aturan umum yang biasa diterapkan di Sekolah Menengah Atas di Indonesia antara lain:
1. Memakai Seragam Lengkap: Siswa wajib mengenakan seragam sesuai jadwal harian, termasuk atribut seperti topi saat upacara bendera.
2. Datang Tepat Waktu: Keterlambatan sering dikenai sanksi administratif atau pembinaan.
3. Rambut Rapi dan Sopan: Tidak boleh terlalu panjang bagi siswa laki-laki atau berwarna mencolok.
4. Dilarang Membawa Barang Terlarang: Termasuk rokok, senjata tajam, narkoba, dan lain-lain.
5. Menjaga Etika dan Tata Krama: Siswa dituntut menghormati guru, petugas sekolah, dan teman sebaya.
6. Tidak Boleh Meninggalkan Sekolah Tanpa Izin: Harus ada surat izin dari orang tua/wali.
7. Larangan Bullying dan Kekerasan: Berlaku untuk semua bentuk kekerasan fisik maupun verbal.
Meskipun aturan ini dibuat untuk membentuk sikap disiplin, pelaksanaannya sebaiknya tidak mengandung unsur kekerasan, pelecehan, atau pemaksaan.
Himbauan kepada Sekolah dan Pihak Terkait
Pendidikan bukan hanya soal hasil akademik, namun juga proses pembentukan kepribadian yang sehat secara mental dan emosional. Oleh karena itu, redaksi menghimbau kepada:
1. Pihak Sekolah: Agar mengkaji ulang bentuk-bentuk hukuman yang diterapkan. Disiplin perlu, namun dengan cara yang mendidik, bukan mempermalukan.
2. Orang Tua dan Komite Sekolah: Aktif menyuarakan hak anak untuk mendapat perlindungan dan pendidikan yang sehat.
3. Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara: Segera melakukan klarifikasi dan evaluasi atas peristiwa ini serta menerbitkan pedoman yang lebih manusiawi dalam pembinaan siswa.
Kesimpulan
Kasus ini bukan hanya tentang topi yang tidak dibawa atau rambut yang digunduli, tapi menyangkut wajah pendidikan kita hari ini. Sudah saatnya pendekatan disiplin berubah dari pola lama yang menghukum ke pola baru yang membina. Jika tidak, pendidikan akan kehilangan rohnya: memanusiakan manusia.***
Sumber: Jepara update.










