Diduga Ngantuk, Toyota Calya Tabrak Motor hingga Nyungsep di Lebuawu Jepara

Foto, kolase. Kecelakaan lalu lintas antara Honda Spacy dan Toyota Calya di Lebuawu, kecamatan Pecangaan, Jepara.

Global7.id – Jepara,

Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas antara Toyota Calya nomor polisi H 1952 KG yang dikendarai oleh Dwi Apri (51) warga Mayong lor dan Honda Spacy nomor polisi K 3009 TV yang dikendarai oleh Nur Alim (53) warga Lebuawu di jalan raya Jepara – Kudus tepatnya di sekitar “Cafe & Resto Kaki Lima” masuk wilayah Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Jepara pada, Sabtu (19/4/2025).


Dalam Kecelakaan tersebut, pengendara Honda Spacy mengalami luka patah tulang pergelangan tangan kanan dan kiri, luka patah tulang paha kanan, luka robek pada kaki kiri, luka robek pada kepala belakang. Selanjutnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Pecangaan Jepara dan di rujuk ke RSUD RA Kartini Jepara.


Menurut Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan, “Semula Toyota Calya melaju dari arah utara menuju Selatan di jalan raya Jepara – Kudus dengan kecepatan sedang, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) hilang kendali dan berjalan ke kanan, ” ujarnya , Sabtu (19/4).


Ia menambahkan, “Kemudian pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda Spacy karena jarak yang sudah dekat, Toyota Calya tersebut tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan dengan Honda Spacy di badan jalan sebelah kanan/Barat bila di lihat dari arah utara menuju selatan, ” imbuhnya.


Ia berpesan kepada pengguna jalan, “Jika kurang fit atau ngantuk lebih baik menepi dan cari tempat yang aman dari kendaraan lain, istirahat dulu setelah itu melanjutkan perjalanan. Jangan lupa selalu mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya, ” pungkasnya.***


Sumber: G7/Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara.

Pos terkait