Global7.id – Jepara,
Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Wamenbud RI) Giring Ganesha Djumaryo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jepara, yang tertuju pada lokasi sentra industri seni patung dan ukir di Desa Mulyoharjo, pada Sabtu (19/04/2025).
Setelah diawal dengan kegiatan penerimaan kunjungan dan berkeliling di area kompleks rumah dinas Bupati Jepara.
Diawali dengan berkeliling di area kompleks rumah dinas Bupati Jepara, Giring Ganesha bersama Bupati Jepara Witiarso Utomo langsung menyambangi sejumlah galeri kerajinan kayu yang berada di lokasi sentra industri seni patung dan ukir di Desa Mulyoharjo, Jepara.
Saat berada di Mayasa Gallery, Wamen Kebudayaan RI, Giring menebak harga salah satu gebyok yang seharga Rp 150 juta.
“Saya kira harga gebyok ini Rp 150 juta,” ujar Giring, Sabtu (19/4).
Ternyata harga sesungguhnya hanya Rp 15 juta. Ia mengaku terkejut dengan selisih harga tersebut.
“Sangat jauh berbeda dengan yang di toko Jakarta, ” Imbuhnya.
Meski harga terjangkau, Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan kualitas produk tetap terjaga.
Witiarso Utomo mengatakan, “Tak hanya dari segi harganya yang kompetitif, juga saya pastikan terjaga kualitasnya, ” ucap Bupati Jepara.
Mengetahui hal itu, Wamen Kebudayaan RI Giring Ganesha Djumaryo menegaskan kesiapannya untuk membantu mempromosikan produk lokal Jepara.
“Kami (Kementerian Kebudayaan) siap membantu, berkolaborasi maupun mempromosikan produk ukir Jepara,” ucap Giring vokalis Nidji.
Di Akhir kunjungan, Wamen Kebudayaan RI Giring Ganesha Djumaryo menitipkan harapan agar Jepara terus konsisten menjaga dan mengembangkan budaya sebagai kekuatan identitas bangsa.
“Saya titip kebudayaan disini, Ayo kita saling kolaborasi. Saya siap datang kembali ke Jepara, kapan pun dibutuhkan.” tandasnya.
Ia menambahkan dukungan penuh terhadap upaya Jepara untuk mendorong seni ukir menjadi warisan dunia.
“Atas nama Kementerian Kebudayaan, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelestarian warisan budaya tak benda nasional, termasuk ukiran Jepara.” pungkasnya.***
Sumber: DI/Afit.










