Memprihatinkan, Jembatan Tedunan Jepara Perbatasan Sowan Kidul Kondisinya Sangat Tak Layak 

Foto, jembatan yang tak layak di Desa Tedunan, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.

Global7.id – Jepara,

Dari informasi yang didapat, di Desa Tedunan, kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara ada satu jembatan yang kini kondisinya semakin memprihatinkan. Lokasi jembatan ini berada di sebelah utara Desa berbatasan dengan Desa Sowan Kidul. Jembatan ini usianya lebih 25 tahun dan belum ada perbaikan sama sekali.

Pada tahun 2019 Pemerintah Desa berharap jembatan yang lokasinya dekat Desa Sowan Kidul ini dibangun, lantaran sudah empat kali masuk usulan untuk perbaikan jembatan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) namun tak kunjung ada perbaikan.

Sejak rusak sepuluh tahun lalu, kondisinya semakin parah dan membahayakan pengguna jalan. Jika terlalu lama dibiarkan, dikhawatirkan mengancam keselamatan pengendara. Padahal jembatan itu menjadi penghubung  jalur  tengah Kecamatan Kedung menuju Kecamatan Wedung, Demak.

Saat dikonfirmasi awak, Muin, salah satu warga setempat berharap dengan mengatakan, “Saya warga Demak yang sering lewat jembatan itu berharap jembatan ini segera di perbaiki. Semakin lama lalu lintas semakin ramai dan intensitas kendaraan roda 4 yang lewat semakin banyak, ” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Ia menambahkan, “Jembatan itu tidak layak di jaman sekarang selain sempit juga beberapa bagian jembatan terutama bagian alasnya aspal banyak yang hilang oleh warga dan tertutup tanah liat, ” imbuhnya.

Dari informasi masyarakat, ketika Petinggi di jabat oleh Ja’far, jembatan ini telah diusulkan empat kali. Selain itu juga telah dimonitoring oleh Komisi C DPRD Kabupaten Jepara di Balai Desa Tedunan. Namun sampai sekarang jembatan itu masih belum ada perhatian dari Pemda Jepara.

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tedunan selanjutnya awal pembangunan jembatan kembali terus dimasukkan sebagai usulan. Seluruh perwakilan BPD, RW, RW perangkat dan tokoh masyarakat berharap jembatan diperbaiki.

Di tahun 2024 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa.


Diketahui, bahwa Dana Desa Teduhan di tahun 2024 senilai Rp 890.718.000.

Sebagai informasi, jembatan di Desa Tedunan tersebut menjadi penghubung (jalan pintas) jalur tengah Kecamatan Kedung, dari Desa Sowan Lor dan Sowan Kidul yang berbatasan langsung dengan Desa Tedunan, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.

Saat ini, kondisi jembatan di sebelah utara Desa itu selain berlubang juga sempit dan semakin lama lalu lintas semakin ramai. Tak hanya sepeda motor saja namun banyak mobil yang lewat jembatan ini. Akibatnya harus antri satu persatu karena tidak muat dua mobil untuk berpapasan.

Agar lalu lintas di jembatan lancar atau tidak macet. Beberapa warga mengatur lalu lintas di tengah-tengah jembatan ini. Jika ada mobil yang masuk ke jembatan mobil yang masuk dari sisi lainnya harus di stop dahulu. Jika tidak ada yang mengatur maka bisa bertemu di tengah jembatan.***
Sumber: Pak Muin (kabar seputar muria).

Pos terkait