Global7.id – Jepara,
Polsek Pecangaan terus menggaungkan kegiatan program Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYD) untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Jepara.
Salah satunya dengan menggelar razia kos-kosan bernama Sena 2 yang berada di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, oleh Polsek Pecangaan yang dipimpin Kanit samapta Ipda Dwi Aprilia untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan warga. Untuk razia kos-kosan ini juga bertujuan menciptakan suasana kondusif jelang Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan rutin yang di optimalkan (KRYD) di ikuti anggota samapta, Babin Kamtibmas, lantas, juga Reskrim Polsek Pecangaan. Minggu (30/9/2024).
“Razia di lakukan pukul 23.45 sampai 01.00 wib, dalam kegiatan mendapati 7 pasangan yang bukan suami istri lalu di bawa ke Polsek guna mendata dan pembinaan, ” ujar Dwi, Selasa (1/10).

Saat dikonfirmasi awak media, pemilik kos menjawab tentang banyaknya pasangan tanpa suami-istri yang kumpul kebo di kos-kosan, “Saya tidak tau karena yang mengelola istri dan anak saya, ” ucap Agus pemilik kos yang sudah digrebek anggota Polsek Pecangaan.
Anggota Satreskrim Briptu Sukron mengatakan, “Saat mendatangi rumah kos-kosan, anggota Polsek Pecangaan beserta jajarannya tidak mendapati anak kosan yang berkumpul dengan pasangannya. Tapi ternyata anak kosan tersebut sudah diinformasikan oleh penjaga kos yang melihat kedatangan anggota Polsek, ” jelasnya.
Dengan curiga, anggota reskrim mengintrogasi dan meminta salah satu handphone anak kos, “Awas ada razia, cepat pindah kamar”, tulisan pesan singkat tersebut di WhatsApp.
Salah satu anak kos yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, bahwa ada sistem bayar tambahan 50.000/hari buat tamu laki-laki maupun perempuan yang nginep di kamar teman atau pacarnya di kos-kosan tersebut.
Selain itu, kata anak kos, tarif kos-kosan di angka 500.000 untuk satu orang, 700.000 untuk dua orang dan tidak ada aturan cewek sama cewek, cowok sama cowok tapi boleh bebas walaupun cewek sama cowok yang bukan suami istri.
Menurut Sukron, kos-kosan tersebut sangat tidak baik untuk di contoh oleh para pengusaha kos-kosan yang lain.
“Saya akan menindak tegas kejahatan, penyalahgunaan kos kosan yang terlalu bebas berkumpul tanpa memikirkan nasib dan imbas dari masyarakat sekitar dan juga tidak berizin, ” pungkasnya.***
Sumber: G7.
Wartawan: OB.










