Meski Pernah Ketemu, Modus Penipuan Online Terus Terjadi dengan Berbagai Cara

Foto, ilustrasi Telpon gelap (Penipuan Online).

Global7.id – Jepara,

Modus penipuan online kerap terjadi di Indonesia dengan berbagai macam cara cerdik. Hal ini terjadi pada Vico Rahman dari redaksi media online Global 7 Jepara, Rabu (2/10/2024).


Berawal dari pesan singkat yang masuk ke nomor Wa pribadi Vico Rahman. Dengan menawarkan kerjasama penjualan barang lelang elektronik dan otomotif (mengaku) dari lembaga pemerintah di wilayah kabupaten Majalengka.

Dari informasi yang diterima awak media, pelaku mengatasnamakan EB merupakan teman kenalan Vico dari Majalengka yang pernah dikenal saat berkunjung ke rumah salah satu band terkenal di Indonesia. Saat itu tahun 2015, EB merupakan kru band terkenal di tanah air.

Untuk modusnya Vico menceritakan kronologi kejadian. EB mengaku peserta tender lelang di wilayah kabupaten Majalengka, Jawa Barat dengan menawarkan barang-barang elektronik (handphone, kamera dan laptop) kepada Vico Rahman dan jika bisa menjualkan barang-barang tersebut akan dijanjikan keuntungan 50 – 50%.

“Ya, saya di telp EB mulai jam 12an untuk dijelaskan kerjasama bantu menjualkan barang-barang elektronik handphone, kamera dan laptop ke Candra Wijaya dengan total pembelian @3,5 juta/unit kali 30 unit kamera dan 30 unit laptop dari negosiasi dengan pembeli. Meskipun Candra sudah transfer DP 50% senilai 105 juta dengan bukti transfer yang dikirim ke Saya, supaya Saya lebih percaya, ” ujarnya, Rabu (2/10/2024) siang.

Ia menambahkan, “Setelah itu Saya menunggu perjalanan pegawainya Candra untuk ambil barang dan saya harus telp EB untuk suruh siapkan 60 unit barang elektronik dan surat jalan. Tapi EB mengarang cerita bahwa seakan-akan panitia lelang meminta pelunasan dulu dari uang yang masuk 105 juta yang sudah di transfer ke rekening Gusnawan (diduga tim EB) dan yang katanya EB kurang 45 juta. Karena keuntungan kan 1 juta dibagi 2 yaitu 500 ribuan, jadi total 1juta x 60 unit yakni 60 juta yang dibagi 2 yaitu Saya dan EB. Eh ternyata ujung-ujungnya yang kekurangan 45 juta itu EB meminta Saya untuk melunasi pembelian barang lelang 60 unit ke panitia lelang. Yaitu 20 juta saya transfer dulu dan 25 juta EB sudah transfer, itu katanya, nah klo Saya sudah transfer lalu EB kabur gmn coba, jadi, saya tidak mau emosi dan mengatakan ucapan kasar, cukup saya up berita aja ya, ” imbuhnya.

Maka, dihimbau untuk masyarakat Indonesia untuk tetap waspada modus modus penipuan online meskipun sudah pernah kenal, tapi jaminan uang kembali di zaman sekarang sudah tidak berlaku. Hati-hatilah modus penipuan dengan berbagai cara dilakukan.

“Bukti telpon masuk dan bukti transfer dan lainnya masih Saya simpan, untuk Anda saudara EB.. sadarlah untuk tidak menipu orang lain, meski Saya tidak ketipu, tapi janganlah kau tipu orang lain, ” pungkasnya.
“Kepada penegak hukum di kabupaten Majalengka dan sekitarnya, silahkan selidiki nomor kedua pelaku yang mengatasnamakan nama seseorang dengan nomor WhatsApp tercatat 081324543198 Wa EB dan 087766831724 Wa Chandra”, 
(***)
Sumber: G7.
Wartawan: VR.

Pos terkait