Global7.id – Indramayu,
Ahmad Junaedi Karso
Penulis Pimpinan Daerah Muhammadiyah Indramayu.
Latar Belakang
Dilansir dalam wikipedia (2024-08-15) Kawasan Rebana (akronim dari Cirebon–Patimban–Kertajati), atau juga dikenal sebagai Kawasan Metropolitan Cirebon atau hanya disingkat Cirebon Raya adalah sebuah wilayah metropolitan yang berada di Provinsi Jawa Barat. Dimana Kabupaten Indramayu berada dalam Kawasan Segitiga Emas Metropolitan Rebana dalam 13 kawasan peruntukan industri (KPI) kabupaten/kota di Jawa Barat.
Dasar hukum pembangunan Kawasan Rebana Metropolitan adalah Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Jika merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pengembangan Metropolitan Cirebon – Patimban – Kertajati, Kawasan pengembangan baru berbasis perkotaan inti Cirebon – Patimban – Kertajati yang selanjutnya disebut Kawasan REBANA adalah kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan sekitarnya di 7 Kabupaten/Kota yaitu Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Kuningan dan Kota Cirebon yang memiliki keterkaitan fungsional dan berbasis aglomerasi kegiatan ekonomi, aglomerasi aktivitas social masyarakat, aglomerasi lahan terbangun dan aglomerasi penduduk minimal satu juta jiwa.
Pada awalnya wilayah pengembangan hanya berfokus di 3 (tiga) daerah yaitu: Cirebon-Patimban-Kertajati yang apabila diibaratkan akan membentuk “Segitiga Rebana”, meskipun wilayah tersebut hanya terdiri dari tiga wilayah namun secara resmi terdapat tujuh kabupaten /kota, wilayah tersebut diantaranya adalah Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan.
Sebagai penunjang kawasan metropolitan Segitiga Rebana, saat ini Kabupaten Indramayu juga tengah menyiapkan kawasan peruntukan industri (KPI) seluas 20 ribu hektare, yang tersebar di sebanyak 10 kecamatan. Meliputi, antara lain:
(1). Kecamatan Balongan 1.438 Hektar.
(2) Krangkeng 3.507 Hektar.
(3). Losarang 4.523 Hektar.
(4). Kandanghaur 2.025 Hektar.
(6). Patrol 1.385 Hektar.
(7). Sukra 2.814 Hektar.
(8). Juntinyuat 643,1 Hektar.
(9). Tukdana 664,7 Hektar.
(10). Terisi 1.379 Hektar.
(11), Gantar 1.574 Hektar.
Kawasan Metropolitan Rebana
Kawasan Rebana yang terletak di sisi timur laut Jawa Barat merupakan kawasan pengembangan baru berbasis perkotaan inti Cirebon-Patimban-Kertajati dan tujuh kabupaten/kota sekitar (Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Kuningan, dan Kota Cirebon).
Rebana direncanakan dapat mendorong potensi-potensi yang ada di kawasan tersebut, seperti keunggulan sisi konektivitas dan adanya peluang pengembangan kawasan sebagai KEK (kawasan ekonomi khusus).
Kawasan Rebana merupakan salah satu kawasan metropolitan yang didorong oleh pemerintah pusat melalui Perpres 87 Tahun 2021 adalah Kawasan Metropolitan Baru Rebana (Cirebon-Patimban dan Subang). Melalui Perpres 87 Tahun 2021, Kawasan Rebana ini didesain sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW) untuk mengurangi beban Metropolitan Bandung Raya. Beberapa kabupaten yang masuk dalam kawasan ini adalah Wilayah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Kuningan dengan didukung oleh feeder/ hub transportation dari Bandara Kertajati dan dukungan tol Cisumdawu.
Kawasan Rebana diharapkan dapat bersinergi dengan kota-kota di sekitarnya, mendukung investasi, dan mengembangkan industri yang terdistribusi ke timur Jawa Barat. Dengan begitu, laju kegiatan industri di area Bodebekkarpur (Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) dapat diratakan karena sudah mencapai batas kemampuan dukungnya.
Terdapat total 81 proyek prioritas di Rebana dengan nilai Rp. 234,59 triliun, pembiayaan terdiri dari APBN, APBD, swasta BUMN/BUMD yang akan diimplementasikan sampai dengan tahun 2030.
Nilai Strategis Indramayu di Antara Pengembangan Kawasan Rebana
Kabupaten Indramayu sangat layak masuk dalam kawasan Metropolitan Rebana. Mengingat, luas wilayah yang mencapai 209.942 hektare. Posisi Kabupaten Indramayu sangat strategis. Jarak dengan Ibu Kota Negara hanya 200 Kilometer dan 180 Kilometer dengan Ibu Kota Provinsi, lama perjalanan via darat 3 jam.
Mengapa Indramayu mempunyai The best value strategic di antara Kabupaten/Kota yang berada dalam wilayah Pengembangan Kawasan Rebana?
Karena Indramayu Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cirebon dalam rencana pengembangan Metropolitan Rebana ternyata jauh lebih kecil dari Indramayu.
Berdasarkan dokumen New Industrial Area and Cities Development ini Rebana Golden Triangle luas rencana daerah KPI Cirebon hanya 1.815 hektare. Tak hanya kecil, kawasan industri yang masuk segitiga Rebana di Cirebon hanya satu titik dari rencana 13 KPI. Hal itu jauh dibandingkan dengan luas KPI yang terbentang di berbagai kecamatan yang berada dai dalam wilayah Kabupaten Indramayu.
Kabupaten Indramayu yang memiliki luas wilayah 209.942 hektare dengan panjang garis pantai mencapai 147 kilometer dianggap sangat menunjang konsep Rebana. Ditambah posisi yang strategis karena berjarak 200 kilometer dengan Jakarta dan 180 kilometer dengan Bandung, Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan konsep pengembangan Metropolitan Rebana, di Indramayu ada enam titik yang direncanakan sebagai kawasan industri.
Luas lahan yang dibutuhkan untuk enam titik KPI tersebut adalah 19.861 hektare. Padahal total luas lahan KPI yang masuk dalam pengembangan Metropolitan Rebana adalah seluas 43.913 hektare dan menciptakan kurang lebih ratusan ribu lapangan pekerjaan baru.
Itu artinya, Lahan Indramayu lebih luas dari cirebon khususnya cirebon kota, dimana luas lahan pengembangan KPI di Indramayu mencapai 45,23 persen dari total keseluruhan atau 13 pengembangan kawasan industri Metropolitan Rebana. Luas tersebut berbanding terbalik dengan 1 titik KPI yang ada di Kabupaten Cirebon.
Kabupaten Indramayu sudah menyiapkan infrastruktur di kawasan peruntukan industri (KPI) seluas 20 ribu hektare, yang tersebar di sebanyak 10 kecamatan. Meliputi, antara lain:
(1). Kecamatan Balongan 1.438 Hektar.
(2). Krangkeng 3.507 Hektar.
(3). Losarang 4.523 Hektar.
(4). Kandanghaur 2.025 Hektar.
(5). Patrol 1.385 Hektar.
(6). Sukra 2.814 Hektar.
(7). Juntinyuat 643,1 Hektar.
(8). Tukdana 664,7 Hektar.
(9).Terisi 1.379 Hektar.
(10).Gantar 1.574 Hektar.
Kabupaten Indramayu mendapatkan prioritas khusus dalam percepatan Pembangunan Kawasan Rebana
Percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan tertuang dalam Perpres 87 tahun 2021.
Untuk Kabupaten Indramayu, sedikitnya ada 12 program yang sudah disusun oleh Pemprov Jabar kala itu, yaitu:
(1). Pembangunan Jalan Tol Kertajati – Indramayu.
(2). Pelebaran Jalan Bantarwaru – Haurgeulis – Patrol.
(3). Pelebaran Jalan Provinsi Kadipaten – Jatibarang.
(4). Pembangunan Rel Ka Semi Cepat Jakarta – Surabaya
(5). Pembangunan Terminal Tipe B Indramayu.
(6). Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Regional Cirebon Raya (Spam Jatigede) Tahap I.
(7). Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Regional Cirebon Raya (Spam Jatigede) Tahap 2.
(8). Pembangunan Pusat Budaya.
(9). Pengembangan Kawasan Desa Digital; (10). Pengembangan Kawasan Industri Petrokimia Balongan.
(11). Pengembangan Kawasan Industri Sultan Werdinata.
(12). Pengadaan Sarana Penangkapan Ikan.
Kemajuan Pengembangan Kawasan Rebana di Indramayu
Pemerintah Kabupaten Indramayu membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indramayu 2024-2044. Dalam perubahan RTRW tersebut Pemkab Indramayu memperhatikan serius tentang investasi dan pengembangan potensi lokal, yang meliputi:
(1). Kawasan peruntukan industri.
(2). Kawasan penghasil garam.
(3). Kawasan perikanan.
(4). Kawasan tanaman pangan
(5). Kawasan permukiman.
(6). Kawasan pariwisata.
(7). Kawasan hutan.
Pada rencana tata ruang wilayah Kabupaten Indramayu juga telah disusun beberapa kawasan strategis, yaitu:
(1). Kawasan perkotaan Indramayu dan Karangampel.
(2). Kawasan pengelolaan minyak dan gas bumi.
(3). KPI Metropolitan Rebana; dan (4). Kawasan agropolitan.
Adapun tujuan penataan ruang Kabupaten Indramayu ini adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Indramayu yang berdaya saing berbasis pertanian, minyak dan gas, serta industri yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, sumber:(rejabar.republika.co.id, (6/6/2024).
Diketahui, RTRW Kabupaten Indramayu merupakan salah satu instrumen penting bagi masuknya investasi di Kabupaten Indramayu. Hal ini sangat penting sebagai untuk mensejahterakan masyarakat.
Pengaruh Pembangunan Kawasan Rebana di Indramayu
1. Pengaruh Negatif
Mengkhawatirkan Nasib Produksi Padi Indramayu di Tengah Rencana Industri Kawasan Rebana
Indramayu mampu mempertahankan produksi gabah kering 1,5 juta ton per tahun. Capaian ini akankah bertahan jika di Indramayu dibangun Proyek industri modern rebana.
Ekses dari industri sudah banyak diketahui, yaitu menelan lahan-lahan pertanian sebagai pusat industri sekaligus menyerap para petani muda untuk menjadi buruh pabrik.
Fenomena ini sudah terjadi di Karawang yang awalnya berjuluk lumbung pangan, dan di kawasan Rebana lainnya, di antaranya Majalengka.
Alih fungsi lahan akan menimbulkan masalah baru di masyarakat, sebab kawasan industri merupakan awal dari konflik antara pemilik usaha dengan pemilik lahan (KKN, gratifikasi, mark-up harga, premanisme dalam pembebasan lahan dan lain-lain).
Itulah awal dari konflik lingkungan antara pemilik usaha dengan masyarakat (pencemaran udara, pembuangan limbah sembarangan, dan sebagainya).
Menurut Ahmad Junaedi Karso, Pembangunan Kawasan Rebana tetap berjalan, walaupun menurut pendapat lain pembangunan rebana akan mengganggu eksistensi Indramayu sebagai lumbung padi di Jawa Barat, adapun alasan saya antara lain:
1. Pembangunan Kawasan Rebana menganut konsep pengembangan bahwa industri tidak boleh menimbulkan ketimpangan dengan sektor lainnya. Oleh sebab itu, sektor yang sudah ada misal pertanian akan tetap dipertahankan demi membentuk kawasan industri yang terintegrasi.
2. Pembangunan Kawasan Rebana merupakan Penguatan tata ruang, yaitu aturan mengenai aman atau tidaknya suatu daerah dibangun industri, turut dibuat demi mendukung petani lokal dan mempertahankan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
3. Meninjau kembali pada 5 April 2019, Presiden Joko Widodo akan tetap mempertahankan Indramayu sebagai lumbung pangan Indonesia dengan menyediakan sarana pertanian, karena menurut Data Badan Pusat Statistik Daerah Jawa Barat, produksi padi Indramayu dari tahun 2010 hingga 2015 berkisar antara 1,2 hingga 1,4 juta per-tahun.
Harapan Pemprov Jabar pada Indramayu untuk menghasilkan 1,8 juta ton gabah kering per tahun terdengar ambisius. Sebab, di sisi lain Indramayu juga disiapkan sebagai bagian dari Metropolitan Rebana yang akan mengandalkan sektor industri.
Hal ini tidak berbanding lurus dengan perencanaan pemerintah kabupaten yang telah menyiapkan Indramayu sebagai kawasan industri serta pemerintah provinsi yang sudah merencanakan kawasan rebana.
Selain sektor lingkungan, Pembangunan Kawasan Rebana memperkuat program penataan kawasan destinasi wisata alam hingga wisata budaya dan religi, serta pengembangan UMKM, misal pada bidang fashion dan kuliner, juga dilakukan sebagai bentuk pengembangan sosial masyarakat.
Pengaruh Positif
Rencana pembangunan kawasan Rebana Metropolitan Jabar di Indramayu sebagai pusat ekonomi baru akan berpengaruhnya bagi Indrdamayu, diantaranya:
1. Penyerapan tenaga kerja dari pengembangan 13 KPI tersebut akan menyerap ratusan ribu lapangan kerja.
Mengurangi Angka Pengangguran
Besaran serapan tenaga kerja akan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Indramayu yang angkanya paling besar di Jawa Barat di tahun 2022 lalu.
Bahkan, 100 persen pengangguran yang ada di Indramayu bisa terserap, sehingga tak ada lagi pengangguran.
2. Perputaran uang di enam kawasan Industri rebana tersebut akan memberikan multiplayer effect bagi kemajuan perekonomian Indramayu. Dengan demikian, perekonomian Indramayu bisa melesat jauh menyalip daerah-daerah yang hari ini lebih maju seperti Cirebon.
3. Kawasan Rebana, tidak bertentangan bahkan mendukung secara penuh program penataan kawasan destinasi wisata alam hingga wisata budaya dan religi, serta pengembangan UMKM di Indramayu, pada bidang fashion dan kuliner, juga dilakukan sebagai bentuk pengembangan sosial masyarakat.
4. Pengembangan kawasan Rebana, mendukung, dan mensupport Indramayu, sebagai daerah yang memiliki potensi ekonomi kreatif menjadi simbol baru daerah, menjadi corak yang dimiliki Indramayu.
Kesimpulan
Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kawasan Rebana Metropolitan. Rebana Metropolitan sendiri merupakan konsep kawasan industri dan perkotaan baru yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Indramayu berada dalam Kawasan Segitiga Emas Metropolitan Rebana. Kawasan Rebana ini merupakan super kawasan ekonomi yang dibangun untuk mengakselerasi laju pembangunan di beberapa Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.
Selain itu kawasan Rebana Metropolitan diproyeksikan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Jabar di masa depan. Untuk menunjang terlaksananya kawasan bisnis Segitiga Emas Rebana Metropolitan di Indramayu, maka pemerintah Indramayu melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indramayu mengalokasikan 14.000 hektare lahan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang siap menyambut kedatangan investor di Kabupaten Indramayu.
2. Kabupaten Indramayu telah menyiapkan kawasan peruntukan industri (KPI) seluas 20 ribu hektare yang tersebar di sebanyak 10 kecamatan, antara lain:
(1). Kecamatan Balongan 1.438 Hektar.
(2). Krangkeng 3.507 Hektar.
(3). Losarang 4.523 Hektar.
(4). Kandanghaur 2.025 Hektar.
(5). Patrol 1.385 Hektar.
(6). Sukra 2.814 Hektar.
(7). Juntinyuat 643,1 Hektar.
(8). Tukdana 664,7 Hektar.
(9). Terisi 1.379 Hektar.
(10). Gantar 1.574 Hektar.
Kabupaten Indramayu telah membuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indramayu 2024-2044;
1. Pemerintah Kabupaten bersama Kementerian Perindustrian Republik Indonesia telah melakukan Studi Kelayakan Pembangunan Kawasan Industri Losarang Indramayu, dan dinyatakan Layak untuk dibangun dengan luas lahan 309 Hektar”.
2. Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan Studi Banding ke Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang, Provinsi Jawa Tengah.
Tujuannya untuk menelusuri dan meniru kesuksesan Kawasan Industri Terpadu Batang
Nilai Strategis Kawasan Rebana di Indramayu, adalah sebagai berikut:
1. Posisi Kabupaten Indramayu sangat strategis. Jarak dengan Ibu Kota Negara hanya 200 Kilometer dan 180 Kilometer dengan Ibu Kota Provinsi, lama perjalanan via darat 3 jam.
2. Kabupaten Indramayu yang memiliki luas wilayah 209.942 hektare dengan panjang garis pantai mencapai 147 kilometer dianggap sangat menunjang konsep Rebana. Ditambah posisi yang strategis karena berjarak 200 kilometer dengan Jakarta dan 180 kilometer dengan Bandung, Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.
3. Kabupaten Indramayu berada dalam Kawasan Segitiga Emas Metropolitan Rebana. Kawasan Rebana ini merupakan super kawasan ekonomi yang dibangun untuk mengakselerasi laju pembangunan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Dari 13 Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Metropolitan Rebana tersebut 6 atau hampir 50 persen di antaranya akan dibangun di wilayah strategis yang masuk daerah Kabupaten Indramayu, antara lain:
(1). Kawasan Peruntukan Industri Patrol.
(2). Kawasan Peruntukan Industri Losarang.
(3). Kawasan Peruntukan Industri Tukdana.
(4). Kawasan Peruntukan Industri Cipali Indramayu
(5). Kawasan Peruntukan Industri Balongan.
(6). Kawasan Peruntukan Industri Krangkeng.
Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cirebon dalam rencana pengembangan Metropolitan Rebana jauh lebih kecil dari Indramayu.
Berdasarkan dokumen New Industrial Area and Cities Development ini Rebana Golden Triangle luas rencana daerah KPI Cirebon hanya 1.815 hektare. Tak hanya kecil, kawasan industri yang masuk segitiga Rebana di Cirebon hanya satu titik dari rencana 13 KPI. Hal itu jauh dibandingkan dengan luas KPI yang terbentang di berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu.
Luas lahan yang dibutuhkan untuk enam titik KPI tersebut adalah 19.861 hektare. Padahal total luas lahan KPI yang masuk dalam pengembangan Metropolitan Rebana adalah seluas 43.913 hektare. Itu artinya, Lahan Indramayu lebih luas dari cirebon khususnya cirebon kota.
Adapun Pengaruh Pembangunan Kawasan Rebana Di Indramayu Terhadap Pertanian, yaitu pengaruh negatif dan pengaruh positif.
Pengaruh Negatif
Nasib Produksi Padi Indramayu di Tengah Rencana Industri Kawasan Rebana hanya tinggal cerita belaka, karena Ekses dari industri menelan lahan-lahan pertanian sebagai pusat industri sekaligus menyerap para petani muda untuk menjadi buruh pabrik.
Alih fungsi lahan Industri Kawasan Rebana akan menimbulkan masalah baru di masyarakat, sebab kawasan industri merupakan awal dari konflik antara pemilik usaha dengan pemilik lahan (KKN, gratifikasi, mar-kup harga, premanisme dalam pembebasan lahan dan lain-lain).
Menimbulkan konflik lingkungan antara pemilik usaha dengan masyarakat (pencemaran udara, pembuangan limbah sembarangan, dan sebagainya.
Pengaruh Positif
Penyerapan Tenaga Kerja dan Mengurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Indramayu;
Perputaran uang di enam kawasan Industri rebana tersebut akan memberikan multiplayer effect bagi kemajuan perekonomian Indramayu. Dengan demikian, perekonomian Indramayu bisa melesat jauh menyalip daerah-daerah yang hari ini lebih maju seperti Cirebon.
Kawasan Rebana, mendukung secara penuh program penataan kawasan destinasi wisata alam hingga wisata budaya dan religi, serta pengembangan UMKM di Indramayu, pada bidang fashion dan kuliner, juga dilakukan sebagai bentuk pengembangan sosial masyarakat.
Pengembangan kawasan Rebana, mendukung, dan mensupport Indramayu, sebagai daerah yang memiliki potensi ekonomi kreatif menjadi simbol baru daerah, menjadi corak yang dimiliki Indramayu.***
Sumber: AJK.










