Kasus Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah oleh Jamal Mirdad Asal Jepara

Foto, kolase Jamal Mirdad dan surat laporan polisi

Global7.id – Selebriti,

Kasus Jamal Mirdad ternyata masih menggantung. Ayah Naysilla Mirdad asal kota ukir Jepara pernah terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah.

 


Kasus Jamal Mirdad penipuan dan penggelapan sertifikat rumah dilimpahkan ke Polres Depok sejak Februari 2022. Hingga kini masih menggantung.

 


Konon, polisi masih menyusun jadwal memeriksa saksi. Jamal Mirdad katanya akan diperiksa sebagai saksi.

 



Namun, sejak Maret hingga kini, belum ada kejelasan lagi tentang kasus tersebut. Jamal Mirdad terancam hukuman 5 tahun penjara. Simak yuk fakta terbarunya.


 

Jamal Mirdad Dilaporkan

Aktor Jamal Mirdad dilaporkan oleh seseorang bernama Firdaus Nuzula ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022.

 


Jamal Mirdad diduga menipu dan menggelapkan sertifikat rumah yang dia janjikan kepada Firdaus Nuzula.

Bacaan Lainnya

 


Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 


Mantan suami Lydia Kandou itu disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.


 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi singkat sebelum Firdaus Nuzula melaporkan ke pihak yang berwajib.

 



Pada 2015, Firdaus Nuzula membeli tanah beserta bangunan dengan luas 150 meter persegi dan harga Rp 490 juta.

 


“Apabila sudah dilakukan pelunasan, maka dalam perjanjian itu disampaikan atau disebutkan saudara Jamal Mirdad sebagai penjual akan memberikan sertifikat kepemilikan rumah,” ujar Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (25/2/2022) ya lalu.


“Namun, hingga saat ini, sertifikat tidak diberikan dan pelapor saudara Firdaus sudah somasi kepada saudara Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya, namun tidak ada respons,” kata Zulpan melanjutkan.

 


Karena kesulitan komunikasi terhadap Jamal Mirdad, Firdaus Nuzula menyimpulkan merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.


 

Zulpan menjelaskan, hingga saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Depok, “Karena tempat kejadian perkaranya di Depok,” ujar Zulpan.

 



Diketahui, rumah yang dibeli Firdaus Nuzula dari Jamal Mirdad berlokasi di kawasan Cinangka, Sawangan, Depok, Jawa Barat.


 

“Artikel diatas melansir dari penulisan artikel Kompas.com yang tayang pada tanggal 25 Februari 2022, 20:30 WIB”

 

Pos terkait