Wow! Pengemis Terjaring Razia Satpol PP di Jepara, Mengejutkan Uangnya Buat Cicil Mobil

Foto ilustrasi punya mobil hasil ngemis

Global7.id – Jepara, 

Petugas Satpol PP Kabupaten Jepara, Selasa (6/9/2022) menggelar razia di perempatan Mayong, Seorang pengemis berinisial SL Warga Kudus di ciduk Satpol PP Jepara.

 

Dan ternyata Pengemis berinisial SL, sudah dua kali wanita tersebut terjaring razia Satpol PP di Jepara.

 

Sebelumnya, warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, itu terjaring razia saat mengemis di minimarket di Jalan Kartini.

 


SL termasuk satu dari lima pengemis yang terjaring razia Satpol PP.

 

Foto Pengemis berinisial SL yang di razia Satpol PP JeparaJepara

 

Selain mereka, dua badut juga turut diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Jepara.

 

Bacaan Lainnya


Saat bertemu awak media, SL mengaku terpaksa mengemis karena tidak memiliki pekerjaan di rumah.

 

Dia bingung apabila tidak beraktivitas, ujar SL.

 

Dan mengejutkan, Wanita empat anak itu mengaku dari keluarga mampu. Di rumah juga terdapat sebuah mobil.

 


“Mobil Avanza. Yang beli saya dan anak laki-laki saya,” kata SL saat ditanya jenis mobil yang dimiliki.

 

Dia menceritakan, mobil itu dibeli tiga tahun yang lalu secara kredit.

 

Setiap kali pembayaran angsuran itu, ia membantu uang Rp 1,5 juta.

 

Kekurangannya, dibayar anaknya. Saat ini, kata dia, mobil itu sudah lunas.

 

 


Menurut SL, setiap hari, dia mendapat Rp 100 ribu-Rp 200 ribu dari hasil mengemis.

 

Bahkan, pernah, dia mendapat uang Rp 700 ribu setelah mengemis sehari semalam di minimarket.

 

 

Sementara itu, Kabid Rehabperlinjamsos Dinsospermades Budhi Sulityawan menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari rehabilitasi sosial.

 

 

Tujuh orang yang terjaring ini berasal dari Kabupaten Jepara, lima orang; dari Kabupaten Kudus, satu orang; dan dari Kabupaten Demak, satu orang.

 

Budhi membenarkan informasi satu di antara pengemis asal Kudus, dalam kondisi ekonominya cukup.

 


Petugas sudah mengecek kondisi rumah SL dan mengetahui bahwa wanita paruh baya itu bukan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

 

Saat ini, mereka yang terjaring razia akan direhabilitasi selama 2-3 hari di rumah singgah.

 

Setelah menjalani tes kesehatan, mereka akan mendapat pendampingan dari psikolog.

 

“Kami mendalami kondisi sosialnya seperti apa,” kata Budhi.

 

Menurut Budhi, pendalaman ini untuk mengetahui apakah yang bersangkutan belum pernah mendapat bantuan atau layak mendapat bantuan.

 

Selain itu, juga untuk mengetahui, apakah aktivitas mengemis telah dianggap mereka sebagai profesi.

 

Apabila mereka mengemis ini benar-benar karena faktor ekonomi, pihaknya akan memberikan pendampingan sosial sampai perlindungan jaminan sosial.***

 

 

Sumber:Spp.

(Setiyadi Global7.id).


Tag

 

Pos terkait