Global7.id – Jepara,
Kenakalan tukang parkir yang kerap terjadi dan ditemui di sekitar kita terkadang sangat menjengkelkan.
Kita juga terkadang lupa minta karcis parkir, karena dengan tidak memberikan karcis parkir maka kita secara tidak langsung membiarkan juru parkir melakukan tindakan korupsi walaupun dengan nilai uang kecil. Misalnya Rp 1000 atau Rp 2000.
Salah satunya yang kerap terjadi di wilayah kabupaten Jepara. Dimulai dari pungutan liar dari tukang parkir resmi yang seringkali memungut biaya parkir yang tidak sesuai dengan tarif resmi. Bahkan, mereka bisa melakukan pemerasan dengan meminta tarif yang sangat tinggi, terutama di area yang ramai atau acara khusus.
Selain itu, juru parkir liar dan juru parkir resmi juga sering meresahkan masyarakat dan pengusaha. Parkir liar dapat terjadi karena kurangnya fasilitas parkir resmi, kesadaran hukum yang rendah, serta lemahnya penegakan hukum.
Jadi, tukang parkir liar dapat dituntut dan dikenai sanksi penjara sesuai dengan Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pemerintah Daerah (Pemda) berwenang mengatur bagaimana mengelola tukang parkir dengan baik dan legal.
Polisi Lalu Lintas juga bertanggung jawab untuk menegakkan aturan lalu lintas dan memberikan sanksi bagi pelanggar.
Dari kenalan juru parkir tersebut, Vico Rahman awak media online Global7.id Jepara mengalami sendiri dari nakalnya juru parkir di pasar Ratu Jepara.
“Ya, kemarin saya parkir mobil di depan toko diluar pasar Ratu Jepara. Saya tidak ada uang 2000 untuk bayar parkir, jadi saya kasih 20 ribu, eh ternyata juru parkir yang berada di depan toko jam dan sepatu ngembalikan 17 ribu, ” ujar Vico, Senin (23/12/2024).
Ia menambahkan, “Loh pak kok kembaliannya 17 ribu, parkir mobil kan 2000, ” imbuhnya.
Lalu, juru parkir resmi tersebut berkata, “Parkir mobil sekarang 3000 pak, ” jawab juru parkir yang tidak diketahui namanya yang rambutnya agak beruban.
Kemudian, Vico membalas jawaban juru parkir tersebut, “Peraturan kapan itu pak? Jelas banget di peraturan Pemda oleh Dishub itu tarif parkir mobil 2000 kok, oh sampeyan mau korupsi ya?, ”
“Kebiasaan ya, nah orang seperti ini nih yang harus dilawan, meskipun seribu rupiah tapi klo dikalikan ratusan mobil dan berhari-hari sampai berbulan-bulan sampeyan lakukan itu totalnya gede, ” jawab kembali Vico.
Kemudian, juru parkir tersebut segera kembalikan uang seribu rupiah ke Vico Rahman.
“Ya pak ya pak, ” jawab juru parkir yang nakal tersebut.
“Sampeyan juga gak kasih ke saya karcis parkir, jadi lain kali jangan seperti itu pak, cari rejeki itu yang halal, jangan remehkan korupsi seribu karena bisa jadi kebiasaan buruk, ” kata Vico menutup percakapan dengan juru parkir nakal tersebut.
Perlu diketahui, jika masyarakat Jepara mengalami hal seperti itu maka, segera foto dan tanyakan nama juru parkir tersebut. Lalu, laporkan ke pihak (Dishub) Dinas Perhubungan kabupaten Jepara atau kirimkan keluhan dan bukti dari lapangan atas kenakalan juru parkir ke awak media Global 7 Jepara.***
Sumber: G7.










