Global7.id – Jepara,
Pemuda ini hanya bisa tertunduk malu karena perbuatan kriminalnya berhasil diketahui warga.
Seorang laki – laki bernama AA (30), penduduk RT 26 / RW 06 Desa Sekuro, kecamatan Mlonggo, Jepara, Kamis (7/7-2022) siang tadi diringkus warga di Masjid Nurul Iman RT 03/RW 03 Desa Mulyoharjo. Pasalnya ia diduga akan mencuri kotak amal masjid tersebut.
Kejadian yang berlangsung sekitar jam 10.58 WIB tersebut diketahui oleh warga yang curiga melihat gerak gerik pelaku yang saat datang mengendarai mobil mini bus jenis Daihatsu Zebra warna abu-abu.

Karena curiga warga kemudian menangkap yang bersangkutan dan menyerahkan ke Polsek Jepara dengan membawa barang bukti kotak amal yang berisi uang tunai senilai Rp.615.900,_” ujar AKP Edy Purwanto. Kini terduga berada di Polsek Jepara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data.
Dan juga beredar foto pelaku pencurian kotak amal yang sedang diintrogasi Babinsa beserta warga.***
Sumber: Dony/warga
(Setiyadi Global7.id)










