Terjadi Lagi, Pesta Miras dan Pasangan Tak Resmi Diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Jepara

Foto, anggota Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara dan anak muda yang diciduk setelah pesta minuman keras di pantai Kartini Jepara.

Global7.id – Jepara,

Dalam rangka menghadapi momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali membubarkan sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (Miras) di kawasan Pantai Kartini, pada Sabtu (21/12/2024) malam.


 

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, pembubaran dilakukan tim patroli Siraju Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di kawasan Pantai Kartini sering terjadi kegiatan pesta miras.


 

Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar maupun melalui Layanan Aduan Polres Jepara yakni WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.


 

“Setelah tiba di lokasi, tim patroli Siraju yang dipimpin Ipda Muhammad Amiluddin Aziz ini langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras tersebut,” ujar Iptu Dwi Prayitna, Minggu (22/12/2024).


 

Di lokasi tersebut, polisi pun menyita beberapa botol Miras berbagai merk.


 

Ia menambahkan, “Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami data identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” imbuhnya.


 

“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” papar dia.


 

Bacaan Lainnya

Terpisah, Iptu Dwi Prayitna dari tim Patroli Siraju ini juga melakukan razia dua sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di wilayah Kecamatan Pecangaan.

 


Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.


 

“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan di Kecamatan Pecangaan, yang sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” ucap Iptu Dwi.

 


Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli dan razia atau operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.


 

“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025,” imbuhnya.


 

Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada dua pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.


 

“Hasilnya, petugas pun menemukan dua sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.


 

“Kemudian dua sejoli bukan suami-istri sah langsung kami data dan diberikan pembinaan,” tuturnya.


 

Selain mengamankan dua pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola Kos-kosan agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


 

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucapnya.


 

Iptu Dwi Prayitna juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.***

Sumber: BS.

Pos terkait