Global7.id – Jepara,
Kejadian memilukan dialami oleh Sukarji warga Desa Ujungwatu RT 06 RW 02 pada hari Minggu 29/1/2023 sekitar pukul 11 siang, di Desa Banyumanis RT 04 RW 07 kecamatan Donorojo Jepara.
Rabu, (5/4/2023).
Bagaimana tidak, dirinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh MF alias TC selaku Kamitowo Desa Banyumanis, ketika itu Sukarji dikira pelaku penculikan anak, yang diinterogasi dengan tangan diikat, dipukul hingga wajahnya berdarah.

Ditemui awak media, Eko selaku kerabat korban menjelaskan, “Terkait masalah ini, kami ingin Mustofa selaku Kamitowo Desa Banyumanis bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dia lakukan,” Ujar kecewanya.
Ia menambahkan, “Setelah satu bulan semenjak mediasi, sampai sekarang belum ada kesepakatan damai, saya sudah mencoba menghubungi Petinggi Desa Banyumanis melalui telepon tetapi tidak dijawab,” imbuhnya.
Sukarji korban penganiayaan oknum perangkat Desa Banyumanis adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Meskipun OGDJ tapi tidak perlu dengan cara kekerasan yang menunjukkan perilaku negatif seorang perangkat Desa.
Sunano selaku Petinggi Desa Ujungwatu ketika dimintai keterangan awak media menjelaskan, “Sukarji selama ini berperilaku baik, tidak pernah meresahkan warga.” Katanya.
ia menjelaskan, “Terkait masalah ini, saya sudah mendampingi keluarga korban untuk melakukan mediasi di Polsek Donorojo dan sampai hari ini belum ada titik temu.” Tutur Sunano.
Bandriyo selaku Petinggi Banyumanis Ketika dimintai keterangan oleh awak media melalui pesan whatsapp, tidak memberikan jawaban.
Iptu Sukresno Kapolsek Donorojo, ketika dimintai keterangan oleh awak media lewat sambungan telepon dan WhatsApp pun tidak membalas. Untuk sementara masalah ini belum bisa memberikan titik terang dan penyelesaiannya.***
Sumber : Warga/Arif Murdikanto.
Tag










