Global7.id – Jepara,
Maraknya pemanfaatan di aplikasi chat online yang sering disalah gunakan masyarakat untuk berdagang dan berpromosi tanpa izin telah dilarang oleh Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), dan juga peraturan-peraturan dari Kementerian lainnya hingga peraturan dari Dinas Pemerintah Provinsi dan Kota di Indonesia.
Serta pada aturan Perpu, hingga Perwal dan UU sesuai KUHP pun dinilai tidak bisa membuat efek jera para pelakunya.
Pada layanan Booking Online (open BO) khususnya, jeratan pasal yang termasuk perbuatan asusila itu pun harus dikenai sangsi hukuman pidana.
Disinyalir adanya kegiatan layanan open BO yang telah terang-terangan menawarkan tidur bersama pasangan yang tak resmi dan telah menjaring beberapa target pria hidung belang melalui aplikasi MiChat terdeteksi di kos-kosan dan hotel-hotel di wilayah kabupaten Jepara untuk dipantau dan dapat segera ditindaklanjut ke ranah publik melalui pemberitaan.
Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya pun seringkali melihat keramaian beberapa pria belang yang diduga datang untuk bertransaksi dengan beberapa wanita penghuni kos-kosan dan di hotel-hotel dengan membuka layanan asusila tersebut.
“Di Michat banyak banget yang menawarkan jasa open BO mas, ada yang pasang nomor Wa ada yang enggak. Trus di group Facebook Michat juga ada, nyebut wilayah Kudus, Pati dan Jepara, tapi ntah itu akun asli atau palsu, ” ujarnya, Minggu (26/1/2025) pagi.
Ia menambahkan, “Teman saya malah pernah ketipu. Gak banyak sih, cuma ratusan ribu. Hahaha, ya gitu deh, minta foto bugilnya tapi transfer dulu, eh setelah di transfer malah akun itu off, ” imbuhnya dalam keterangan melalui pesan singkat.
Banyak sekali pria hidung belang malah tertipu dengan akun-akun fake di aplikasi Michat.
Diketahui, setelah negosiasi harga jasa, biasanya pelaku akan meminta uang yang harus ditransfer ke rekening tertentu. Alasannya bisa berbagai macam, mulai uang muka hingga biaya untuk kamar hotel.
Korban kemudian diarahkan ke salah satu hotel atau kost-kostan yang akan menjadi tempat pertemuan. Namun, setelah mengirimkan sejumlah uang dan bermaksud menemui cewek tersebut, ternyata pesanan kamar tersebut tidak ada.
Modus penipuan seperti ini bisa terjadi lantaran korban tak bisa membedakan akun MiChat yang asli dan palsu. Sehingga banyak sekali pria hidung belang yang terkecoh dengan akun-akun wanita fake di MiChat.
Padahal membedakan akun MiChat yang asli dan palsu tidaklah begitu sulit, ciri yang paling tampak adalah foto profil yang dipakai.
Jadi, kamu dapat melakukan pengecekan foto profil asli atau palsu dengan menggunakan platform cek originalitas foto seperti Duplichecker. Dengan bantuan aplikasi berbasis web semacam itu, masyarakat dapat mengecek apakah suatu foto itu original atau sudah banyak tersebar di internet. Selain dari foto profil, masih ada sejumlah cara lain yang tak kalah mudah untuk masyarakat gunakan.
Berikut adalah Cara Membedakan Akun MiChat Asli dan Palsu
Cara melacak penipu yang pertama adalah melalui fitur pengguna sekitar. Kamu bisa menghidupkan maps dan membuka aplikasi MiChat.
Nah, setelah itu kamu bisa mencari fitur pengguna sekitar lalu hidupkan fitur tersebut. Kamu harus teliti saat melihat daftar pengguna MiChat yang ada disekitar. Ketika kamu sudah mendapatkan seorang penipu di pengguna sekitar berarti lokasi penipu tersebut tidak jauh dari lokasi sekarang kamu berada.
Dengan begitu kamu bisa langsung mendatangi orang tersebut dengan cara melakukan sweeping dan mendekat lokasi pengguna MiChat tersebut.
Jika kita tidak bisa menemukan penipu melalui fitur pengguna sekitar, maka cara yang kedua melacak seorang penipu melalui nomor handphone yang mereka gunakan.
Caranya silahkan kamu kunjungi profil akun MiChat-nya lalu lihat nomor handphone yang tertera di akun tersebut.
Jika sudah mendapatkan nomor handphone penipu di MiChat kemudian kamu masukan nomor tersebut ke aplikasi GetContact atau TrueCaller.
Dengan aplikasi tersebut maka kamu bisa mendapatkan nama pengguna aplikasi tersebut sebenar-benarnya. Jika sudah mengantongi nama penipunya silahkan kamu tracking melalui sosial media yang ia gunakan.
Kemudian cara yang terakhir yang bisa kita lakukan adalah melacak email yang terdaftar di aplikasi MiChat. Sama seperti halnya melacak nomor handphone, kamu perlu mendapatkan informasi email yang ia gunakan. Ketika sudah mendapatkan emailnya, maka kamu bisa membuka browser dan mengetikan email tersebut di google.
Maka google akan menampilkan email tersebut digunakan untuk mendaftar di sosial media apa saja. Disana kita bisa mengetahui siapa pemilik akun MiChat tersebut dengan mudah.
Namun, meskipun sudah tahu cara melacak penipuan di aplikasi MiChat, kita tidak disarankan untuk melakukan open BO ataupun layanan lainnya. Selain dilarang di berbagai agama, ada risiko hukum juga yang bisa menjerat. Misalnya di Pasal 284 ayat 1 KUHP ada ancaman ini bagi pelaku yang sudah menikah.
Disisi lain, modus penipuan di MiChat tidak melulu berkaitan tentang aktivitas seksual. Namun, ada juga sejumlah kejahatan lain yang tak kalah penting untuk diwaspadai bagi masyarakat.
Misalnya saja kejahatan pencurian data korban dengan modus mengirim pesan ke pengguna MiChat berupa link aktif. Link dapat berisi ajakan untuk mendownload aplikasi ilegal, isian form, atau hal lain yang sebenarnya merupakan modus pencurian data terselubung. Jadi, seluruh lapisan masyarakat kiranya menghindari mengklik tautan apapun itu di aplikasi MiChat.***
Sumber: TB.










