Global7.id – Jepara,
Sebanyak 52.736 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) bakal menerima bantuan sosial yang disalurkan pada Desember ini.
Bantuan ini bahkan bisa dobel bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Koordinator PKH Kabupaten Jepara Kiki Ari Cahyo Prayitno menyampaikan, pencairan bantuan tahap ketiga dan keempat akan dirapel atau dicairkan secara bersamaan pada bulan ini.
Sesuai jadwal, penyaluran tahap ketiga dan keempat dilakukan pada Juli dan Oktober. Namun, pembayaran bantuan tersebut dipindahkan dari PT Pos Indonesia ke Bank BNI.
Sehingga menyebabkan keterlambatan karena proses pembukuan kolektif ke Bank BNI membutuhkan waktu lebih lama.
”Ternyata sampai akhir November belum ada kabar pencairan dan baru awal Desember ini pihak PT POS menginformasikan, penyaluran PKH dan BPNT tahap tiga dan empat tetap lewat PT POS,” ungkap Kiki, Rabu (11/12/2024).
Saat ini, ia belum mendapatkan jadwal pasti yang resmi dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia terkait penyaluran bantuan tersebut. Ia memperkirakan bahwa penyaluran akan dilakukan setelah pertengahan bulan Desember.
Selain itu, ia juga belum menerima data terbaru mengenai jumlah KPM yang akan menerima PKH maupun BPNT.
Ia hanya mengantongi data penyaluran tahap kedua yang dilakukan pada April lalu. Jumlah KPM PKH di Kabupaten Jepara adalah sebanyak 52.736 KPM.
Inilah Rinciannya di setiap Kecamatan di Jepara yang menerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
1. Kecamatan Bangsri 4.484,
2. Kecamatan Batealit 4.127,
3. Kecamatan Donorojo 2.268,
4. Kecamatan Jepara kota 2.599,
5. Kecamatan Kalinyamatan 1.959,
6. Kecamatan Karimunjawa 267,
7. Kecamatan Kedung 4.404,
8. Kecamatan Keling 2.736,
9. Kecamatan Kembang 4.903,
10. Kecamatan Mayong 3.300,
11. Kecamatan Mlonggo 4.266,
12. Kecamatan Nalumsari 2.973,
13. Kecamatan Pakisaji 3.409,
14. Kecamatan Pecangaan 3.424,
15. Kecamatan Tahunan 4.275,
16. Kecamatan Welahan 3.342. KPM.










