Siap-siap, Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Pemkab Jepara Siapkan Dana

Foto, uji coba pembagian makan bergizi gratis.

Global7.id – Jepara,

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan program Makan Bergizi Gratis akan dimulai pada Senin, 6 Januari 2025. Program besutan Presiden Prabowo Subianto ini akan dijalankan di berbagai daerah di Indonesia mulai hari tersebut.


“Dalam proses persiapan di seluruh Indonesia. Untuk yang tanggal 6 sudah siap,” kata Dadan, pada Rabu, 1 Januari 2025.


Namun, Dadan belum mau menjelaskan lebih detail, termasuk untuk titik-titik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Dia mengatakan akan melapor dahulu kepada Prabowo, baru menyampaikan detailnya ke publik.


“Saya lapor Presiden dulu,” kata dia.


Sebelumnya, Dadan pernah mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis membutuhkan anggaran Rp 800 miliar per hari. Program ini akan menjangkau 82,9 juta penerima dan menghabiskan anggaran Rp 400 triliun bila diimplementasikan secara penuh.


Sementara, untuk wilayah kabupaten Jepara, Agus Sutisna, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengatakan alokasi anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk program makan bergizi gratis baru sebesar Rp20 miliar.


 

Anggaran tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2025. Namun dari hasil penghitungan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp100 miliar.


 

“Di Jepara ini baru menyiapkan anggaran Rp20 miliar pada post belanja tidak terduga. Kalau diestimasikan dari hasil koordinasi dengan Bappeda, kalau hanya SD-SMP saja anggarannya butuh Rp100 miliar, sehingga kita kurang Rp80 miliar,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Jepara, Jumat (3/1/2025).


 

Untuk kekurangan anggaran, ia menjelaskan hingga saat ini belum dilakukan pembahasan lebih lanjut. Sebab pihaknya masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan program makan bergizi gratis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


“Kita masih menunggu pedoman dari pemerintah pusat, karena khawatirnya nanti perencanaan yang kita lakukan tidak sesuai, padahal kita memiliki pos-pos belanja yang masuk skala prioritas,” tambahnya.


 

Bacaan Lainnya

Selain itu, sebagai persiapan DPRD Jepara sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri pada Minggu, (15/12/2024) lalu untuk berkonsultasi terkait petunjuk teknis dan penganggaran program makan bergizi gratis.


 

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025, pemerintah daerah sudah diamanatkan untuk mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.


 

“Tapi dari hasil konsultasi kemarin Kemendagri belum bisa memberikan penjelasan secara teknis. Misalnya berapa kewajiban Pemda untuk menyediakan anggaran, cakupannya meliputi apa saja, per paketnya berapa, belum ada kejelasan,” katanya.


 

DPRD sebelumnya juga melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman pada Jumat, (20/12/2024). Kabupaten tersebut dipilih karena telah menyiapkan anggaran sebesar 9 persen dari APBD 2025 dengan nilai sebesar Rp115 miliar.***


Sumber: BTN/TMP.

Pos terkait