Global7.id – Hari Pers Sedunia,
Kebebasan pers telah menjadi salah satu tonggak penting dalam peradaban modern. Sejarahnya mencerminkan perjuangan panjang umat manusia untuk meraih hak menyuarakan kebenaran, melawan kekuasaan yang mengekang, dan membangun demokrasi yang sehat.
Akar kebebasan pers dunia dapat ditelusuri hingga Abad ke-17 ketika Inggris menerbitkan “Areopagitica” (1644), pidato terkenal John Milton yang menentang sensor oleh negara.
Meski belum membuahkan kebijakan langsung, gagasan Milton menjadi pondasi awal munculnya tuntutan kebebasan berekspresi.
Pada akhir abad ke-18, kebebasan pers mulai mendapat pengakuan formal. Amerika Serikat (AS) menjadi pelopor lewat Amendemen Pertama Konstitusi AS tahun 1791, yang secara eksplisit melindungi kebebasan berbicara dan pers dari intervensi negara.
Tak lama berselang, semangat serupa merebak ke Eropa. Revolusi Prancis (1789) mengobarkan deklarasi universal hak asasi manusia, termasuk hak menyampaikan pendapat melalui media cetak.
Namun, kenyataannya, banyak rezim saat itu justru tetap mengekang pers, terutama saat kekuasaan merasa terancam.
Tren Penurunan Kebebasan Pers
Menurut laporan terbaru Reporters Without Borders (RSF), indeks kebebasan pers global menunjukkan tren penurunan.
Banyak negara mengalami degradasi kebebasan karena meningkatnya intervensi pemerintah terhadap redaksi, tekanan politik terhadap pemilik media, serta penyalahgunaan hukum siber untuk membungkam kritik.
Di lapangan, para jurnalis tak hanya menghadapi tantangan profesional, tetapi juga ancaman fisik dan psikologis.
Penganiayaan terhadap wartawan, intimidasi melalui media sosial, hingga pelaporan hukum atas berita yang dianggap “tidak menyenangkan” masih sering terjadi.
Banyak media akhirnya memilih jalan aman: menghindari isu-isu sensitif, menahan kritik, dan memprioritaskan kepentingan bisnis atau pemilik modal.
Sementara itu, wartawan di daerah juga menghadapi kondisi kerja yang memprihatinkan: tanpa perlindungan hukum, upah minim, dan nyaris tanpa ruang independen.
Ironisnya, di era digital, ketika akses informasi makin terbuka, justru banyak jurnalis dan media dibungkam oleh gelombang disinformasi, polarisasi politik, dan algoritma media sosial yang lebih mengutamakan sensasi ketimbang substansi.
Kebebasan Pers Hanya Jadi Jadikan Simbol Bukan Praktik
Pakar komunikasi politik dari beberapa universitas menilai, kebebasan pers saat ini lebih banyak dijadikan simbol, bukan praktik.
Demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang benar-benar bebas dan bertanggung jawab, bukan yang dibatasi oleh ketakutan akan pembalasan atau tekanan dari pemangku kepentingan.
Di momen Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, seruan agar negara hadir melindungi jurnalis dan memperkuat ekosistem pers yang independen kembali menggema. Tanpa pers yang bebas, demokrasi hanya akan menjadi panggung teatrikal yang dikendalikan narasi tunggal.
Karena pada akhirnya, kebebasan pers bukan hanya tentang hak jurnalis untuk menulis, tetapi hak publik untuk tahu.***
Sumber: SG/VR.










