Global7.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bahwa kebijakan belum dikeluarkan terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan selama pandemi covid-19.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengatakan belum melakukan rapat koordinasi tentang persiapan bulan Ramadan. Usulan dari para ulama di Jepara berkait pelaksanaan ibadah seperti salat tarawih juga belum diterima.
“Kalau secara pribadi, saya berencana tetap membolehkan salat tarawih berjamaah. Karena itu menjadi bagian dari ritual keagamaan. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Tapi itu kan harus dirapatkan dulu”,kata Dian di Jepara, Jumat, (2 April 2021).
Selain salat tarawih, Dian juga memberi lampu hijau bagai masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan buka bersama atau kegiatan sosial seperti bagi-bagi takjil.
“Dengan catatan tadi, harus memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya Dian.
Sebelum Ramadan tiba, takmir masjid dan ulama diupayakan untuk divaksin covid-19. Sebab sebagain besar takmir masjid sudah berusia lanjut. Sementara warga yang lanjut usia (lansia) masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin.
“Karena lansia jadi target prioritas dan rata-rata takmir ini sudah lansia,” ungkap Dian.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara, Mashudi, menyatakan salat tarawih boleh dilaksanakan secara berjamaah di masjid dan mushola. Namun pelaksanaan salat tarawih berjamaah harus dengan protokol kesehatan.
“Belum ada koordinasi dengan pemerintah. Kalau MUI Jepara, saya pastikan (tarawih berjamaah, red) tetap jalan. Tentu tetap jaga jarak,” ungkap Mashudi.
Berkait vaksinasi takmir masjid dan mushola, MUI Kabupaten Jepara belum diminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pendataan target vaksinasi. Namun, sejumlah takmir telah didata sebagai penerima vaksin melalui pemerintah desa. “Kelihatannya sudah ada yang lewat desa,” kata Mashudi.
Data yang dimiliki MUI Kabupaten Jepara, di Bumi Kartini setidaknya ada 200 lebih ulama. Sedangkan, jumlah masjid ada 1.200 lebih. Serta ada 3.800 lebih mushola.***










