Global7.id – Jepara,
Banyaknya petani di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara mengeluhkan lahan miliknya yang terdampak tambang galian C berupa tanah urug dan batu.
Tambang tersebut, berada persis di area persawahan dan mengakibatkan lahan petani tergerus hingga rawan longsor. Bahkan, sudah menyebabkan jalan usaha tani dan juga saluran irigasi rusak parah.
Salah satu warga berinisial D (52) mengatakan, adanya galian C di wilayah Desa Pancur membawa dampak buruk bagi para petani di sekitar, mulai dari jalan yang rusak hingga longsor pada saluran irigasi sehingga menjadikan kekhawatiran untuk para petani.
Diketahui, kurang lebih sekitar 6 hektar lahan persawahan di sekitar galian C yang masih produktif bisa terancam rusak dan tidak bisa di tanami akibat saluran air yang di keruk tanahnya pada kedalaman sekitar 3 meter. Sehingga mengakibatkan saluran irigasi menggantung dan rawan longsor.
“Ya, perwakilan para petani kurang lebih 10 orang sudah melaporkan ke balai Desa setempat supaya pemilik tambang segera mengembalikan saluran irigasi seperti semula dan tidak menggantung, ” ujarnya saat ditemui awak media, Jumat (27/09/2024).
Kemudian, tim investigasi menghubungi kepala Desa Pancur Arif melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, Arif tidak tau adanya galian C yang berada di dekat persawahan dan hingga sekarang masyarakat setempat belum ada yang melaporkan hal ini ke balai Desa.
Di tempat yang sama, warga sekitar yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan, “Penambangan Galian C di Desa Pancur, Kecamatan Mayong ini diduga untuk kepentingan pribadi. Mereka tidak melihat lagi bahwa ada kebutuhan masyarakat petani yang sangat tergantung dengan air yang mengalir di saluran irigasi untuk mengairi tanaman di sawah, ” jelasnya.
“Sebelum adanya galian C di wilayah kami, jalan usaha tani (JUT) ini buat akses jalan para petani mulai dari warga sekitar juga pengguna jalan yang lain. Semenjak adanya kegiatan galian C tersebut, jalan menjadi rusak dan tidak bisa dilalui ke Desa cemani, ” tambahnya.
Para petani berharap, dari pihak pihak-terkait mulai instansi, Polri maupun TNI segera menindak tegas kegiatan galian C di wilayah kami, karena sudah merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
“Jeritan masyarakat Desa Pancur ini semoga di dengar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas yang lain, ” pungkasnya.***
Sumber: G7.
Wartawan: OB.










