Global7.id – Jepara,
Aksi balap liar yang meresahkan warga di sejumlah ruas jalan Kabupaten Jepara berhasil dibubarkan aparat kepolisian setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Respons cepat ini kembali menegaskan pentingnya peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju bergerak sigap menindaklanjuti aduan terkait balap liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, hingga Jalan Rengging–Ngabul, Kecamatan Pecangaan, pada Sabtu malam (13/12/2025).
Balapan ilegal tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju, Ipda Muhammad Amiluddin Aziz, mengatakan bahwa pihaknya langsung bertindak begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Tim Siraju bergerak setelah menerima aduan melalui WhatsApp Siraju di nomor 0811-2894-040 dan Call Center Polri 110. Kami langsung menuju lokasi bersama personel Polsek setempat,” ujar Ipda Amiluddin Aziz.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Para pelaku diketahui melarikan diri saat petugas datang, dengan mayoritas merupakan anak-anak muda usia remaja.
Menurut Ipda Amiluddin, praktik balap liar dan penggunaan knalpot brong masih kerap ditemukan di wilayah Jepara, terutama pada malam hari di jalanan yang relatif sepi.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Peran orang tua juga dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan. Dengan begitu, kita bisa menghindari kecelakaan yang berpotensi menimbulkan luka ringan, luka berat, bahkan korban jiwa,” tambahnya.
Katim Patroli Presisi Siraju turut menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat melapor melalui layanan 110. Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Kami mengajak warga tetap proaktif melapor bila melihat aktivitas balap liar. Laporan cepat sangat membantu kami bertindak lebih sigap,” pungkasnya.
Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap aduan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga di seluruh wilayah hukum Kabupaten Jepara.
G7/HMS










