PWO Jepara Beri Ketegasan Pada Anggotanya

Global7.id – Jepara, 

Dalam sebuah organisasi apapun memang sudah menjadi rahasia umum jika ada beberapa anggotanya yang melakukan perbuatan yang dikatakan melanggar aturan dewan pers pada organisasi Pers resmi yang disebutkan (Perkumpulan Wartawan Online Independen) PWOIN dari kabupaten Jepara.

 

Dalam pemberitahuan ini ditujukan kepada anggota PWOin Jepara yang terbukti melakukan pelanggaran.


 

 

No : 2/pwo/3/2021.
Lampiran ; —
Perihal : Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.

Kepada Yth
Pengurus PWO Jepara
Di Jepara, Jawa Tengah.


 

Diberitahukan dengan hormat, bahwa sesuai hasil rapat pengurus hari jum’at tgl 26 Maret 2021. Telah sepakat untuk memberhentikan dengan tidak hormat anggota PWO Jepara yang melakukan hal negatif dengan pernyataan di bawah dan atas pelanggarannya sebagai berikut :

1. Pembetukan tim khusus PWO Jepara dengan tanpa sepengetahuan pengurus DPW dan DPD PWO Jateng
2. Melakukan makar dengan cara pembentukan PWO tandingan.

Adapun pengurus yang kita berhentikan sebagai berikut :
1. Taufikurrahman (Pak Taufik).
2. Muhazir.
3. Kartini.
4. Eko Haryanto.

Demikian memberitahukan yang sah ini kami sampaikan, agar untuk menjadikan koreksi diri dan pemeriksaan terhadap anggota yang tidak baik. Kemudian hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran orang tersebut sudah menjadi tanggung jawab pribadinya.

 

Jepara, 26 Maret 2021.
Sekretaris

Bacaan Lainnya

Sugiarto

Ketua PWO Jepara.

Ali Achwan.

Pos terkait