Global7 Jepara – Satu lagi Generasi Z Putri Nur Janah.SH, sekarang telah resmi menjadi Advokat setelah pada Selasa 27 Mei 2025 bertempat di Pengadilan Tinggi Semarang mendapatkan Sumpah dari ketua Pengadilan Tinggi Semarang yang merupakan syarat terakhir dan wajip bagi siapa saja calon Advokat hal tersebut di atur dalam Undang undang No. 18 tahun 2003 Tentang Advokat
Suasana Sakral dan Hidmad terasa pada saat Ketua Pengadilan Tinggi Semarang menyumpah 279 orang calon Advokat dari Organi sasi Advokat PERADI, hadir dalam kesempatan yang sama Wakil Mentri Hukum Republik Indonesia Prof.DR.Otto Hasibuan.SH.,MH yang juga sebagai Ketua Umum DPN PERADI
Tampak Anggun dan berwibawa mengenakan Toga Advokat usai pengambilan Sumpah dan Janji Advokat, ADV.Putri Nurjanah.SH merupakan anak Pertama dari dua bersaudara pasangan bapak. Achmadi dan ibu. Susriwati, ADV.Putri Nur Janah.SH lahir dan besar di Jepara yaitu Desa Papasan RT.05 RW.02 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara Prov Jawa Tengah
Ucapan selamat atas capaian mengalir deras dari teman teman sejawat di Jepara diantaranya Nurul Laily.SH., Kenzu Khirzul Yaman.SH,Farel Santoso.SH serta teman teman alumni Fakultas Hukum UNISULA baik melalui pesan WA atau telp.
Tidak ketinggalan H.Noorkhan.SH. Teguh Santoso.SH., Eva Yusanti,SH., Leo Bramastha.SH., Siti Isroiyatus Sa’diah.SH., Kartika Indah Nurlaily.SH, Ari Mahargyaning Widi.SH, Tarto Widodo.SE,SH,MH dari DPC Peradi Jepara juga turut memberikan ucapan selamat dan sukses kepada Advokat Gen Z ADV.Putri Nurjanah.SH dan selanjutnya selamat bergabung di DPC PERADI Jepara Advokat muda adalah aset penting bagi DPC PERADI JEPARA
Saat menjawab pertanyaan Para wartawan, ADV Putri Nurjanah.SH Disela sela usai acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Advokat Mengatakan : Terimaksih untuk Suami dan anakku, terimakasih pula untuk ayah ibuku dan keluargaku, tak lupa juga untuk seluruh rekan rekan LKBH Jepara yang telah membimbing dan menerima diriku untuk belajar, dan semoga Profesi Advokat ini mampu menjadi ladang amal bagi aku untuk bisa membantu lebih banyak orang yang membutuhkan
Terpisah Direktur LKBH JEPARA Muh Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.LSc. C.PR.,C.MJ.,CT.ALC.,C.PS.,C.MJ.mengucapkan Selamt dan Sukses buat Anakku di LKBH Jepara ADV.Putri Nurjanah.SH dan memberikan Pesan Bijak kepada Adv Putri Nur Janah.SH, Sekarang sudah resmi menjadi Advokat maka provesi Advokat selamanya akan melekat padamu maka Baik dan Hormatilah Provesi tersebut dalam situasi, kondisi apapun Dimana dan kapanpun Putri berada, jaga sikap, busana dan bicaramu hormati diri sendir maka orang lain akan menghormatimu
Dalam kesempatan yang sama M Yusuf juga menyampaikan, ADV.Putri Nurjanah.SH telah mengikuti magang selama lebih dari 2 tahun di LKBH Jepara dan di tempatkan dalam memberikan pelayanan di POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara, Insya Allah Advokat yang melalui proses magang sebagaimana amanat Undang Undang Advokat maka telah siap menerima segala bentuk amant Kliennya dalam memperjuangkan hak klien.
Global7/Sgx










