Global7.id – Jepara,
Polres Jepara melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Candi 2025” dengan fokus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025.
Dalam operasi yang digelar serentak tersebut, Sat Lantas Polres Jepara mencatat sebanyak 1.130 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas di berbagai titik wilayah hukum Jepara.
KBO Sat Lantas Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 609 pelanggar dikenai penindakan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. Sementara 521 pengendara lainnya diberikan teguran langsung di lapangan.
“Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Selain itu, terdapat pula pelanggaran berupa penggunaan knalpot tidak sesuai standar serta tindakan melawan arus,” terang Ipda Badar pada Senin, 24/11/25.
Ia menambahkan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 tidak hanya bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas. Kesadaran pengguna jalan, menurutnya, sangat menentukan tingkat keselamatan di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. Tujuannya bukan hanya menghindari penindakan, tetapi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tegasnya.
Operasi Zebra Candi 2025 akan terus berjalan sesuai jadwal, dengan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Polisi mengimbau masyarakat agar melengkapi diri dengan perlengkapan berkendara standar serta mematuhi rambu dan aturan yang berlaku.
G7/HMS










