Global7.id – Jepara,
Seorang bocah perempuan 13 tahun, korban perkosaan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, justru mengalami perundungan dari teman-temannya di sekolah hingga kembali trauma berat. Pendamping korban menilai pihak sekolah lalai dan mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap dan menangkap para pelaku.
Nasib tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, korban perkosaan di Kabupaten Jepara. Setelah berusaha kuat kembali ke sekolah pascaperistiwa memilukan itu, korban justru menghadapi perundungan dari teman-temannya sendiri. Situasi tersebut membuat kondisi psikologis korban jatuh dan trauma semakin parah.
Sebelumnya, korban memang sempat tidak masuk sekolah akibat syok mendalam usai diperkosa secara bergilir oleh tiga pria yang baru dikenalnya saat menonton hiburan orkes pada Sabtu (8/11/2025). Peristiwa terjadi di sebuah ladang di wilayah Kecamatan Nalumsari, dari menjelang Magrib hingga sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah mencoba memberanikan diri kembali masuk sekolah, suasana justru berubah menjadi mimpi buruk. Sejumlah teman menduga bahwa korban adalah sosok yang tengah ramai diberitakan di media massa dan media sosial. Tuduhan, gunjingan, hingga cibiran pun mengarah kepadanya, membuat perundungan tak terhindarkan.
Pendamping korban dari Pokja 1 Tim Penggerak PKK Kabupaten Jepara, Luluk Bahiroh, mengecam kejadian tersebut. Ia menilai pihak sekolah gagal memberikan perlindungan yang semestinya bagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Pihak sekolah seharusnya ikut memberikan rasa aman terhadap korban. Dinas terkait juga harus turun tangan segera,” tegas Luluk, yang juga anggota Lembaga Kemaslahatan Keluarga (PC LKKNU) Jepara, Sabtu (22/11/2025).
Menurutnya, korban kini benar-benar tidak sanggup menghadapi tekanan di sekolah.
“Korban sudah tidak kuat dengan bully-an. Dia ketakutan, tidak berani sekolah, dan tidak mau kembali ke sekolah,” ungkap Luluk.
Tak hanya korban, keluarganya pun ikut terpukul. Sang ibu, yang memiliki riwayat sesak napas, mengalami trauma berat akibat tekanan mental yang dialami anaknya.
“Ibunya trauma berat. Sekarang sampai harus pasang oksigen,” imbuh Luluk.
Karena kondisi yang memburuk, korban sempat dititipkan ke rumah saudaranya di luar kota. Namun hari ini rencananya akan dibawa ke rumah Luluk untuk mendapatkan ruang aman, pendampingan, dan proses trauma healing.
Di sisi lain, Luluk mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan kasus ini.
“Polisi harus segera mengungkap kasus ini. Tangkap para pelaku, penjarakan, dan hukum seadil-adilnya. Itu harapan korban—pelaku ditangkap secepatnya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak: sekolah, dinas pendidikan, dinas sosial, serta aparat penegak hukum agar berkoordinasi cepat memastikan perlindungan maksimal bagi korban anak, serta memastikan para pelaku kekerasan seksual segera ditangkap dan diproses sesuai hukum.
G7/MN










