Global7.id – Jepara,
Penjambretan yang dialami perempuan penjual es di Dukuh Seberuk, Desa Guyangan RT 01 RW 09, Kecamatan Bangsri yang terjadi sekiranya pukul 16.30 WIB, Minggu (15/12/2024). Kini polisi kejar pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan kejadian itu menimpa Dewi Nur Safriana (18) warga Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
“Namun pada saat perjalanan pulang diikuti oleh seseorang dan sesampainya di Jalan Kawak – Guyangan Turut Desa Guyangan RT 01 RW 09, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, ” ujarnya.
Lanjutnya, “Sepeda motor korban Vario putih K 3220 APC ditendang oleh pelaku hingga menyebabkan korban terjatuh. Kemudian, pelaku merampas tas korban yang berisi HP dan dombet. Selain itu, tas korban yang berisikan HP, dompet dan KTP korban berjasil di jambret oleh pelaku,” ucap AKP Yorisa Prabowo Kasat Reskrim Polres Jepara.
Setelah berhasil mengasak tas korban, pelaku langsung kabur melarikan diri kearah Desa Kawak, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara. Atas kejadian ini, korban harus dilarikan ke Puskesmas 2 Bangsri karena mengalami luka-luka.
“Selanjutnya korban ditolong oleh para saksi dan diketahui korban mengalami luka – luka, kemudian korban dibawa ke Puskesmas 2 Bangsri,” tutupnya.***
Sumber : Tj.










