Polisi Dalami Laporan Warga Gedangan Welahan, Tower BTS yang Membahayakan Minta Dibongkar, Diduga Petinggi Sewakan Tanpa Izin

Foto, Polisi Dalami Laporan Warga Gedangan Welahan, Tower BTS yang Membahayakan Minta Dibongkar, Diduga Petinggi Sewakan Tanpa Izin

Global7.id – Jepara, 

Sejumlah warga Desa Gedangan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang dinilai membahayakan keselamatan warga. Rabu (7/1/2026)

 

Pemeriksaan dilakukan atas laporan warga pada tanggal 12 Desember 2025 mengenai bahayanya tower BTS yang sudah tua dan membahayakan warga sekitar, serta dugaan penyewaan lahan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tanpa izin resmi

 

Tower BTS yang berdiri 2 dekade di RT 03 RW 01 Desa Gedangan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara dikeluhkan warga karena kondisinya yang dinilai rawan, terutama saat hujan dan angin kencang, warga khawatir struktur menara dapat membahayakan permukiman di sekitarnya.

Foto tower BTS Telkomsel di desa gedangan welahan jepara

 

“Iya kami sangat kawatir dengan Tower BTS yang sudah berumur 20 tahun karena konstruksinya yang sudah tua, apalagi kalau hujan petir menyambar sangat menakutkan, bahkan kadang kita sampai lari keluar rumah ketika ada angin kencang kuatirnya roboh menimpa rumah. Ucap warga.” 

 

Menurut keterangan warga, petinggi desa setempat diduga memperpanjang kerja sama atau sewa tower telkomsel tanpa melalui persetujuan warga dan tanpa kejelasan izin pemanfaatan lahan BBWS.

Sebelumnya petinggi tidak memberitahu warga, perpanjang penyewaan dilakukan pada 24 Mei 2025, setelah itu petinggi baru menjelaskan kepada warga pada tanggal 27 mei 2025 kalau BTS Telkomsel diperpanjang sambil memberikan uang kompensasi.

“Ini bukan terkait uang kompensasi, tapi menyangkut keselamatan jiwa. Kata warga.”

 

Atas dasar itu, warga sekitar melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

 

Bacaan Lainnya

Saat petinggi Jayus Santoso dihubungi awak media global7 lewat telpon ia menyampaikan “bahwa awal permasalahan pemberian kompensasi kepada warga ring satu dikasih satu juta per rumah dan ada tiga rumah, tetapi mereka minta 10jt hingga 15jt tapi saya gak mau, akhirnya persoalan dibesarkan sampai mereka lapor kepolres.

 

Uang perpanjang Tower BTS tidak saya pakai sepeserpun murni untuk pembangunan balaidesa seratus sepuluh juta, sisanya yang lima belas juta untuk kompensasi warga. Ungkap petinggi.

 

Masih di Petinggi, Tower BTS itu kan dulunya sewa sama petinggi sebelumnya dan saya hanya meneruskan. Kalau lahan itu punya BWWS saya kurang tau terkait itu, yang penting pas perpanjangan sudah disetujui BPD, RT dan pak camat juga sudah mengiyakan ketika saya lapori, Jadi saya fokus pelayanan masyarakat saja. Pungkasnya.

 

Global7 akan berupaya mengawal kasus ini dan konfirmasi pada pihak- pihak terkait karena menyangkut tanah negara, jangan sampai ada oknum yang semena-mena memanfaatkan barang milik megara (BMN) dengan cara yang tidak sah.

 

G7/SGX

Pos terkait