Global7.id – Jepara,
Polemik Bank Artha Graha Jepara, Mbah Kholil: Apakah Benar ada Mark up Saat Pembelian Tanah?
Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Bank Jepara Artha diduga mengalirkan dana kampanye ilegal ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. BPR milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara itu disinyalir melakukan transaksi mencurigakan setelah mencairkan uang dalam waktu berdekatan.
Kemudian, pencabutan izin operasional PT. Bank Jepara Artha telah memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Jepara, Mbah Kholil yang terkenal sebagai Crazy Rich Jepara mengungkapkan pendapatnya mengenai permasalahan yang melanda bank tersebut.
Menurut Mbah Kholil, kehancuran Bank Jepara Artha diduga bermula dari pembelian tanah untuk gedung kantor Bank Jepara Artha yang telah di-mark up hingga pembangunannya.
“Pembelian tanah untuk kantor Bank Jepara Artha menurut informasi yang saya terima senilai 6,2 miliar, namun realisasinya menjadi 14 miliar. Ini jelas-jelas terkonsep dengan baik untuk dikorupsi, ” ujarnya, Rabu, (31/7/2024) mengutip dari Kompas86.
Mbah Kholil melanjutkan, Praktik korupsi ini diduga melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kekuasaan dan akses terhadap dana Bank Jepara Artha, sehingga memungkinkan terjadinya penggelembungan harga tersebut. menunjukkan adanya kemungkinan kolusi antara pejabat pemerintah dan pihak bank.
Oleh karena itu, Mbah Kholil mendorong Polres Jepara untuk bertindak cepat dalam menangani polemik Bank Jepara Artha.
“Saya berharap Polres Jepara untuk jemput bola dan dapat mengusut dalam polemik ini apakah benar ada Mark up saat pembelian tanah tersebut dan apakah ada keterlibatan pejabat pemerintah Daerah, ” tegasnya.
Polemik ini masih terus berkembang dan masyarakat Jepara menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat Jepara juga berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan pihak-pihak yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal.***
Sumber: K86.










