Global7.id – Jepara,
Fenomena rokok murah atau downtrading semakin marak di Indonesia, seiring dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa banyak perokok beralih ke rokok murah sebagai dampak dari kenaikan tarif rokok tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, perpindahan ke rokok murah ini adalah hasil dari kebijakan tarif yang diterapkan selama ini.
“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” ujarnya, Sabtu (27/7/2024).
Kenaikan tarif cukai yang terus menerus membuat banyak perokok memilih rokok murah sebagai alternatif.
Terpisah, salah satunya perokok aktif dari warga Jepara yang lebih memilih rokok murah tanpa cukai. Meskipun banyak yang produksi rokok ilegal hingga terjaring razia. Hanya saja, dengan berbagai cara mereka masih bisa tetap memproduksi rokok ilegal secara tersembunyi.
Disisi lain, banyak warga Jepara yang masih bisa menemukan penjualan rokok ilegal yang tersembunyi dengan tujuan supaya masih bisa tetap merokok.
Awak media menelusuri penjualan rokok ilegal yang masih belum terendus, salah satunya Pardi yang mengatakan bahwa lebih laris rokok ilegal, disamping murah dan rasanya tak mau kalah dengan rokok terkenal.
“Klo saya perokok berat ya bisa tekor klo beli rokok alus. Bayaran saya berapa dan rokok alusnya berapa. Klo ikuti gengsi ya anak istri saya makan apa. Jadi saya merasa egois klo saya beli rokok alusan, ” ujar kang Karman (nama samaran) salah perokok yang pekerjaannya sebagai kuli panggul di wilayah Jepara.
Ia menambahkan, “Klo soal bea cukai grebek rokok ilegal itu urusan mereka, yang penting saya masih bisa merokok ya Alhamdulillah. Klo saya ikuti gengsi ya tekor. Rasanya juga enak kok, ” imbuhnya, Selasa (30/7/2024).
Dalam konteks ini, merujuk pada perilaku konsumen yang lebih memilih rokok dari golongan II atau golongan III, daripada rokok golongan I yang harganya lebih tinggi. Fenomena ini tidak hanya terjadi saat ini, tetapi telah menjadi masalah yang konsisten.
Kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai rokok juga turut berperan dalam mendorong fenomena ini.
Kenaikan harga rokok sebagai akibat dari tarif cukai yang lebih tinggi membuat masyarakat cenderung beralih ke rokok yang lebih murah.***
Sumber: G7.










