Global7.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) menggelar acara penyerahan santunan kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan ahli waris di ruang Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara. Santunan ini diberikan kepada 15 ahli waris anggota Linmas yang meninggal dunia dan dua anggota yang membutuhkan perawatan kesehatan pada, Kamis (21/11/2024).
Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Drs. Trisna Santosa, MM, dalam sambutannya menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya 15 anggota Linmas.
“Kami ikut berduka cita. Semoga amal pengabdian almarhum diterima di sisi-Nya. Santunan ini adalah wujud kepedulian Pemkab Jepara terhadap jasa dan pengabdian Linmas se-Kabupaten Jepara,” ungkapnya, Kamis (21/11).
Trisna juga menyebut bahwa Linmas merupakan bagian penting dari masyarakat dengan total anggota mencapai 6.878 orang.
Total anggaran yang disediakan untuk santunan ini adalah Rp 30 juta bagi 15 ahli waris dengan masing-masing menerima Rp 2 juta. Selain itu, dua anggota Linmas yang sakit mendapat santunan perawatan kesehatan maksimal sebesar Rp 1,5 juta.
Sementara itu Kepala Bidang Linmas, Nadjamudin Eka S, S.Sos, MH menyampaikan menambahkan bahwa bantuan ini adalah bentuk perhatian Pemkab Jepara, meskipun jumlahnya terbatas.
“Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan anggaran, bukan karena kami sengaja menunda, melainkan karena adanya proses administrasi yang memerlukan waktu,” ujarnya.
Dasar Hukum Penyerahan Santunan
Penyerahan santunan ini mengacu pada:
1. Keputusan Bupati Jepara Nomor 340/223 Tahun 2024, tentang Bantuan Sosial berupa perawatan kesehatan rawat inap dan santunan kematian bagi anggota Linmas.
2. Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2021, yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hibah dan Bantuan Sosial.
Harapan untuk Linmas
Kepala Satpol PP dan Damkar menutup acara dengan harapan agar anggota Linmas terus semangat dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berterima kasih atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan semangat kepada anggota yang masih aktif,” ujarnya.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh haru, menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Jepara terus berupaya memperhatikan kesejahteraan anggota Linmas sebagai garda perlindungan masyarakat.***
Sumber: G7.
Wartawan: AR.










