Global7.id – Jepara,
Seorang akademisi yang bergelar Doktor juga seorang pengusaha Properti ternama Farisal Adib meyakini untuk maju sebagai bakal calon Bupati pada Pilkada Jepara yang akan digelar November 2024 mendatang.
Hal itu ditunjukkan Kaji Adib panggilan akrabnya dengan mendatangi Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Jepara Senin (22/4) siang, untuk mengambil formulir pendaftaran bakal Calon Bupati Jepara.
Nurkholis selaku Tim Penjaringan di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Jepara menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Jepara periode 2024-2029.
Setelah mendapat dan menerima penjelasan dari tim Penjaringan terkait berkas pendaftaran bakal Calon Bupati Jepara ia mengatakan, “Jadi, sebagai warga negara yang baik yang mempunyai hak pilih dan dipilih saya mengawali dan yang pertama kali mencalonkan diri dengan harapan, (kalau ingin berbuat sesuatu untuk rakyat ya kita memang harus dengan cara mencalonkan diri menjadi Bupati), ” ujarnya, Senin, (22/4/2024) siang.
Menurutnya, mengambil kebijakan ketika nantinya terpilih itu merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk masyarakat. Meskipun berbuat baik itu tidak harus nunggu jadi pejabat dan selama ini pergerakannya yang ia lakukan semua demi masyarakat.
Disisi lain, Nurkholis selaku panitia penjaringan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara mengatakan, kader partai lain pun dipersilakan apabila ingin mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil Bupati lewat PDI-P. Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang masuk ke penjaringan yang mendaftar sebagai Calon Bupati dan calon wakil Bupati. Sebab, tujuannya hanya satu, yakni bersama-sama membangun Jepara menjadi lebih baik dan lebih sejahtera.
Mengenai rencana pengembalian formulir pendaftaran tersebut. Nurkholis
mengatakan, “Hal itu akan dilakukan secepatnya setelah berkas pendaftarannya lengkap. Berkasnya juga enggak banyak. Nanti segera dikembalikan ketika sudah terpenuhi syaratnya seperti ijasah legalisir yang berstempel basah dan berkas lainnya. Mudah-mudahan menjadi pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran, ” jelasnya.
Nurkholis menambahkan, “Untuk pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Jepara telah dibuka mulai sepekan yang lalu, ” imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk waktu pengambilan dan pengembalian berkas formulir pendaftaran dilaksanakan setiap hari Senin-Sabtu, pukul 09.00-16.00 WIB. Namun, untuk hari Minggu libur.***
Sumber: GI.










