Dugaan Pencabulan Santri di Jepara Memanas, Tudingan Rekayasa Dibalas Tegas Kuasa Hukum Korban

Foto, Dugaan Pencabulan Santri di Jepara Memanas, Tudingan Rekayasa Dibalas Tegas Kuasa Hukum Korban

Global7.id – Jepara, 

Kasus dugaan pencabulan santri di Jepara yang menyeret nama pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Jepara kini memasuki babak baru. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul klaim dari pihak terlapor yang menyebut kasus tersebut sebagai rekayasa.

 

Namun pernyataan itu langsung mendapat respons tegas dari kuasa hukum korban.

 

Kuasa hukum korban, Erlinawati, menilai berbagai dalih yang disampaikan pihak terlapor justru tidak memiliki dasar kuat. Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah mengawal proses hukum hingga fakta sebenarnya terungkap.

 

Menurutnya, sejumlah dokumen yang sempat diajukan kepada penyidik bahkan dinilai tidak relevan dengan substansi perkara.

 

“Silakan saja mereka menyampaikan apa pun. Tapi bukti yang kemarin diajukan menurut kami sama sekali tidak masuk akal,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

 

Muncul Dokumen Pengakuan Dua Pria

Polemik semakin melebar setelah pihak kuasa hukum terlapor menyerahkan dua lembar dokumen berisi pengakuan dua pria yang disebut memiliki hubungan pribadi dengan korban.

 

Dokumen tersebut disebut sebagai upaya membantah dugaan tindak pencabulan yang dilaporkan.

Bacaan Lainnya

Namun pihak korban menilai narasi tersebut justru berpotensi menggiring opini publik.

 

Erlinawati menjelaskan, korban memang mengenal salah satu nama yang disebut karena berada dalam lingkungan pondok pesantren yang sama. Akan tetapi, ia menegaskan tidak pernah terjadi hubungan sebagaimana yang dituduhkan.

 

“Kenal karena sama-sama di pondok, tapi tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.

 

Ancaman Laporan Balik Tak Goyahkan Korban

Di sisi lain, kubu terlapor dikabarkan mempertimbangkan langkah hukum balik dengan melaporkan pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.

 

Meski demikian, pihak korban mengaku tidak terpengaruh.

 

Erlinawati menegaskan seluruh laporan telah disampaikan secara resmi kepada penyidik Satreskrim Polres Jepara, sehingga biarlah hukum yang bekerja menentukan kebenaran.

 

Saat ini polisi disebut telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari korban, saksi hingga terlapor guna memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

 

“Kami menunggu saja proses hukum berjalan. Semua sudah kami tempuh sesuai prosedur,” ujarnya.

 

Baca Juga: Heboh! Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Jepara, Polisi Ungkap Perkembangan Penyelidikan

 

Pihak Terlapor Sebut Kondisi Kiai Sudah Uzur

Sebelumnya, kuasa hukum terlapor Nur Ali menyampaikan bantahan keras atas tuduhan tersebut. Ia bahkan menyebut laporan yang muncul sebagai rekayasa.

 

Beberapa alasan disampaikan, mulai dari persoalan waktu keluarnya korban dari pondok hingga jarak waktu penerbitan hasil visum yang dianggap terlalu lama.

 

Selain itu, kondisi kesehatan pimpinan pondok pesantren juga menjadi bagian dari pembelaan.

 

Menurutnya, kliennya telah lama mengalami gangguan kesehatan serius, termasuk komplikasi penyakit, penurunan fungsi penglihatan dan pendengaran, hingga disebut mengalami impotensi sejak beberapa tahun lalu.

 

“Kondisinya sudah uzur dan memiliki riwayat sakit cukup lama,” kata Nur Ali.

 

Publik Jepara Menanti Kebenaran

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Jepara. Selain menyangkut dugaan tindak asusila, perkara tersebut juga menyeret nama lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini dipercaya masyarakat.

 

Di tengah saling bantah kedua pihak, publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuka fakta secara terang dan adil.

 

Penyelidikan masih terus berlangsung, dan hasil pemeriksaan kepolisian nantinya akan menjadi penentu apakah tudingan tersebut terbukti atau justru sebaliknya.

 

Satu hal yang pasti, kasus ini telah memantik perhatian besar dan menjadi ujian serius bagi penegakan hukum serta perlindungan terhadap santri di daerah.

 

G7/BN

Pos terkait