Global7 Jepara – Aktivitas penambangan tanah di Desa Klampitan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menuai sorotan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pasalnya, lahan yang berada tepat di sisi jalan pada area tikungan curam dikeruk hingga kedalaman sekitar tiga meter. Minggu 21 Juni 2026
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu longsor, terutama saat musim hujan. Selain itu, keberadaan galian yang sangat dekat dengan badan jalan dinilai berisiko mengancam keselamatan para pengendara yang melintas setiap hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Global7, ruas jalan di lokasi tersebut memang dikenal rawan kecelakaan. Kontur jalan yang menurun tajam dan berbelok membuat kawasan itu kerap menjadi titik terjadinya insiden lalu lintas. Sejumlah kecelakaan yang pernah terjadi di antaranya truk bermuatan yang terguling hingga tabrakan antar kendaraan.
Kondisi tersebut membuat warga khawatir pengerukan tanah yang dilakukan di tepi jalan akan semakin meningkatkan risiko kecelakaan maupun longsor yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Saat awak media mendatangi lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak terlihat. Tidak ada alat berat maupun pekerja yang berada di lokasi. Namun, bekas galian yang cukup dalam masih tampak jelas di sisi jalan.
Kepala Desa Klampitan, Maskan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas pengerukan tanah tersebut. Menurutnya, kegiatan itu mulai berlangsung sekitar 11 Juni 2026.
“Saya mendapat laporan dari perangkat desa bahwa ada aktivitas galian tanah di wilayah Desa Klampitan,” ujar Maskan.
Ia menambahkan, aktivitas galian tanah di wilayahnya kerap dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah desa.
“Biasanya galian tanah di desa saya memang tanpa pemberitahuan ke desa. Karena rata-rata penambang paham bahwa apabila mengajukan izin ke saya, kegiatan tersebut memang saya larang,” tegasnya.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penyelidikan terhadap aktivitas penambangan tersebut. Meski kegiatan di lokasi kini telah berhenti, warga menilai proses hukum tetap perlu dilakukan apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun ketentuan lingkungan apalagi ini membuat bahaya bagi para pengendara.
Sementara itu, tim Global7 masih berupaya menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tersebut.
Global7/SGX










