Cinta Tak Kenal Usia: Pemuda Ponorogo Menikah dengan Janda 58 Tahun Setelah Nikah Siri 4 Tahun

Foto, Pemuda Ponorogo menikah dengan janda 58 tahun di KUA Jenangan

Global7.id – Ponorogo, 

Pemuda Ponorogo menikah dengan janda 58 tahun menjadi perbincangan hangat publik setelah pernikahan keduanya resmi dicatatkan di KUA Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jumat (30/1/2026). Pasangan dengan selisih usia 28 tahun ini menarik perhatian karena kisah cintanya yang bermula dari niat sederhana membantu pekerjaan sehari-hari.

 

Pernikahan Ahmad dan Sisri resmi dicatatkan di KUA Jenangan pada Jumat, 30 Januari 2026. Sebelumnya, pasangan ini telah menjalani pernikahan siri selama kurang lebih empat tahun sejak 2021, sebagai bentuk pembuktian keseriusan dan tanggung jawab dari sang mempelai pria.

 

Ahmad mengungkapkan, awal perkenalannya dengan Sisri bermula dari niat sederhana. Ia membantu pekerjaan Sisri yang sehari-hari berjualan beras, gabah, dan jagung. Dari kebersamaan itu, tumbuh rasa saling peduli yang perlahan berubah menjadi cinta.

 

“Bukan alasan apa-apa. Awalnya cuma ingin bantu kerja. Istri setiap hari jualan beras dan gabah, saya ikut membantu. Saya juga nggak punya apa-apa, cuma niat bantu saja,” ujar Ahmad, Jumat (30/1/2026).

 

Menurut Ahmad, perasaan sayang mulai muncul setelah tiga tahun bekerja bersama. Ia menilai Sisri sebagai sosok perempuan yang baik, perhatian, dan peduli pada keluarganya, termasuk orang tua Ahmad.

 

“Setelah lama bersama, muncul rasa sayang. Istri orangnya baik, perhatian, dan suka membantu orang tua saya,” katanya.

 

Sementara itu, Sisri mengaku sempat ragu dan menguji kesungguhan Ahmad sebelum memutuskan menikah secara resmi. Ia menyadari perbedaan usia yang cukup jauh bisa menjadi bahan omongan banyak orang.

 

Bacaan Lainnya

“Saya ini janda. Ahmad ikut saya terus, disuruh pulang nggak mau. Terus dia bilang mau kawin dengan saya,” tutur Sisri.

 

Untuk memastikan keseriusan, Sisri meminta Ahmad membuktikan tanggung jawabnya melalui pernikahan siri. Selama empat tahun, Ahmad disebut konsisten mendampingi dan menafkahi.

 

“Saya tanya, kamu siap tanggung jawab? Dia jawab siap menafkahi istri. Saya uji coba dulu dengan nikah siri empat tahun, baru disahkan kemarin di KUA,” jelasnya.

 

Pernikahan keduanya berlangsung sederhana. Mahar yang diberikan Ahmad berupa seperangkat alat salat dan uang tunai sebesar Rp200 ribu. Meski sederhana, prosesi tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru.

 

Kepala KUA Jenangan, Najib Ahmadi, membenarkan pernikahan tersebut. Ia menjelaskan identitas kedua mempelai beserta selisih usia yang cukup mencolok.

 

“Mempelai laki-laki Ahmad Suryatna, kelahiran 1996, status jejaka, asal Desa Wates. Mempelai perempuan Sisri, kelahiran 1968, status janda, asal Desa Nglayang. Selisih usia keduanya 28 tahun,” terang Najib.

 

Kisah Ahmad dan Sisri menjadi bukti bahwa cinta bisa tumbuh dari ketulusan dan kebersamaan, tanpa memandang usia. Di tengah berbagai komentar publik, pasangan ini memilih fokus membangun rumah tangga sederhana dengan saling menghargai dan mendukung satu sama lain.

 

G7/DTK

Pos terkait