Global7.id – Pati,
Kebebasan berpendapat di Kabupaten Pati kembali mendapat sorotan tajam. Seorang warga yang mengomentari keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, justru mendapat intimidasi dari pihak yang tak bertanggung jawab.
Peristiwa ini terjadi setelah warga tersebut menanggapi unggahan media sosial yang membahas lonjakan nilai PBB yang dinilai mencekik warga. Komentarnya yang menyinggung soal kebijakan pemerintah daerah, justru memicu reaksi negatif. Tak lama kemudian, ia menerima pesan bernada ancaman dan tekanan secara psikologis, bahkan didatangi oleh oknum tertentu yang mengaku sebagai “aparat. Penegak hukum”
“Saya hanya menyuarakan keresahan masyarakat. Tapi malah dianggap membangkang dan diminta menghapus komentar saya,” ujar Hadi.
Kenaikan PBB secara drastis ini memang menjadi polemik di kabupaten Pati. Banyak warga yang mengaku terkejut karena nilai pajak yang sebelumnya hanya ratusan ribu rupiah, kini melonjak hingga jutaan tanpa ada sosialisasi yang memadai.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan keadilan kebijakan fiskal di daerah. Jika benar kritik warga dibungkam dengan cara intimidatif, maka ini bukan hanya soal PBB, tetapi sudah masuk ke ranah pelanggaran hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi.
Lembaga swadaya masyarakat dan aktivis hukum setempat mulai angkat bicara. Mereka mengecam tindakan represif yang terjadi dan mendesak Pemkab Pati serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan aktor intimidasi.
“Demokrasi tidak boleh dibungkam hanya karena berbeda pendapat. Pemerintah seharusnya mendengar, bukan malah menakut-nakuti,” tegas Hadi
G7/AR










