Global7.id – Jakarta.
Yayasan LBH Indonesia menggugat melalui Ketua Umum dan Sekretaris Umumnya Mengadakan siaran pers tentang kriteria calon Kapolri 2021 antara lain sebagai berikut :
1. WNI Perwira Tinggi Bintang 2/3 yang cakap, paham tentang pancasila dan UUD 45 terutama sejarah berdirinya negara Indonesia.
2. Mengayomi dan melindungi masyarakat sesuai gerakan promoter yang harus di buktikan dengan satu kata dan perbuatan.
3. Keyakinan agama calon Kapolri tidak akan menjadi acuan prioritas dalam hal pengambilan keputusan oleh Presiden, justru kami dari YLBH IM akan mendukung penuh keputusan presiden jika Kapolri terpilih yang dari kelompok agama minoritas (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu).
4. Dengan adanya pandemi covid-19 Kapolri baru bisa memberikan kebijakan kemudahan dalam hal pengurusan SIM, STNK (PKB dengan memberikan prioritas keringanan pajak kendaraan bermontor bebas denda bahkan kalau perlu pemutihan total semua PKB yang terlambat, termasuk dalam hal ini kemudahan persyaratan SKCK dan perijinan yang lain.
5. Kapolri mendatang bisa melakukan penyegaran organisasi dengan memperhatikan urgensi dan profesionalitas pada tingkat Polda termasuk PNS di lingkungan POLRI, dengan penyegaran ini berlaku di seluruh NKRI, contoh polisi Aceh di mutasi ke Papua sebagai bentuk implementasi NKRI, Bhineka Tunggal Ika yang sudah final.
Demikian pula kepada Kapoldanya dengan metode saling silang, kelompok minoritas dan mayoritas. Kapolda Papua dari unsur minoritas muslim, Bali, NTT, NTB dan seterusnya.
Kami dari media Pos Kota mewancarai tokoh internal YLBH IM dan tokoh di luar YLBH IM antara lain budayawan, seniman, politikus Eros Jarot dan Sidarto Danusubroto mantan ajudan Bung Karno yang sekarang menjabat Dewan Pertimbangan Presiden RI.
Bahwa ideologi Pancasila dalam berbangsa dan bernegara sudah final tidak perlu menjadi perdebatan lagi. Setelah memberi usulan YLBH IM yang merupakan suara dari kelompok masyarakat marginal konsent terhadap kinerja Polri terutama persoalan hukum dan peraturan yang masih banyak tumpah tindih pada kewenengannya yang meminta pendapat agar pancasila tidak di perdebatkan lagi sebagai pedoman mutlak dalam mengambil kebijakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara oleh presiden Joko Widodo maupun presiden setelahnya.
Menanggapi berita kompolnas tentang calon Kapolri yang rencana sebelum tanggal 10 Januari 2021 di sampaikan kepada Presiden, kami meminta pendapat para Tokoh-tokoh mulai dari Dewan pembina, Dewan Penasehat sampai pihak external yang di wakili oleh bung Eros Jarot dan Watimpres Sidarto Danusubroto mantan ketua MPR era presiden SBY via WA dan telepon.
Pertama yang di sampaikan oleh Dewan pembina YLBH IM Sugeng Teguh Santoso berpendapat “Tidak masalah Kapolri beragama Non Muslim karena ini Negara demokratis”, ungkap Bung Teguh singkat dan padat.
Sedangkan Marsma TNI Purnawirawan Dr. Koesnadi Kardi MSc berpendapat untuk kebaikan semuanya, mengingat bangsa Indonesia mayoritas Islam.
“Sebaiknya yang beragama Islam, kalau agama Non muslim nanti kasihan Presidennya yang di jadikan alasan di bully oleh provokator yang mulai di bungkam. Ingat, sengkuni dan oposisi yang selalu mencari kesalahan”. Ujarnya
Brigjen TNI Purnawirawan Binarko Soegihantyo sebagai Sekretaris Umum YLBH IM.
Pancasila Itu Ketuhanan yang Maha Esa.. bukan Ketuhanan agama tertentu, baik muslim atau non muslim harus mengamalkan Konsensus Bangsa Indonesia ini.
Salah satu Tokoh di luar YLBH IM yang kebetulan sahabat Ahmad Gunawan ketua umum yayasan LBH IM berpendapat dengan tanpa basa basi, Bung Eros Djarot menjawab “Yang penting bukan pelindung maling dan bukan orang bayaran 9 Naga, punya nyali dan asli merah putih non Corrupt person !”, jawabnya dengan Tegas.
Sedangkan Watimpres Sidharta Danusubroto No coment !, “Karena hak preogratif Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan jawabnya adalah
ketua Korwil YLBH IM Jateng setuju tanpa memandang minoritas atau mayoritas asal kredibel”, ujarnya Adv. M. Ridwan SH.
Sementara Wahyu Rudhanto salah satu anggota Kompolnas berpendapat itu hak preogratif presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
“Dan yang lebih penting adalah usulan Yayasan LBH Indonesia Menggugat, poin 4 dan 5 untuk kesejahteraan masyarakat yang baru mengalami Pandemi”, tutur Laksma TNI. Purn.Vali Krisna sebagai Dewan Penasehat YLBH-IM.
Motto Polri tentang PROMOTER harusnya menjadi acuan dasar setiap langkah kinerja Polri kedepan yaitu mengayomi dan melindungi”, pungkas Age panggilan Ketua Umum YLBHIM Ahmad Gunawan.
Selanjutnya Age berpendapat mengapa bintang 2 bisa masuk kriteria calon Kapolri?bahwa pangkat Jenderal adalah pangkat politis. Seorang PATI Polri/Militer dari sekolah yang sama dan kurikulum yang sama dan buku yang sama yaitu Akpol dan Akmil, Sespim dan sekolah dalam jenjang syarat kenaikan pangkat. Seseorang yang menyandang Jenderal sudah dipertimbangkan dengan matang oleh internal Polri/TNI dan Wanjakti.
“Ingat Kapolri dari bintang satu era Presiden SBY Jenderal Timur Pradopo beliau dari bintang 1”, kata Age ketua YLBHIM.
Mulai kedepan TNI dan Polri sudah harus memperketat jenjang kepangkatan Jenderal dari faktor profesionalisme dan kecakapan adalah acuan mendapatkan jenjang Perwira tinggi bukan atas dasar politis semata dan yang lebih penting adalah usulan Yayasan LBH Indonesia menggugat pada poin 4 dan poin 5 untuk kesejahteraan masyarakat yang baru mengalami pandemi covid-19.
Penulis dan penanggungjawab : Singgih Purwanto Astro Wijoyo, Eros Djarot, Watimpres Sidharta Danusubroto, Marsekal muda Purnwirawan Dr. Koesnadi Kardi MSc, Brigjen TNI Purnwirawan Binarko, Adv M. Ridwan SH, Wahyu Rudhanto, Anggota Kompolnas, Laksma TNI Purnawirawan Valid Krisna.***










