Paguyuban Satlinmas Jepara Resmi Dibentuk, Dorong Kemandirian dan Kepedulian Sosial Anggota

Foto, Pembentukan paguyuban Satlinmas Jepara

Global7.id – Jepara

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara menetapkan Keputusan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Pembentukan Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Jepara, Minggu 6 Juli 2025.

 

Pembentukan paguyuban ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat solidaritas dan kemandirian anggota Linmas di seluruh wilayah kabupaten.

 

 

Sebagai langkah awal, paguyuban telah menetapkan iuran wajib anggota sebesar Rp10.000 per Tahun untuk periode Januari–Juni 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 01/2025. Dana iuran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan dan layanan sosial, antara lain:

 

Operasional dan administrasi paguyuban
Pelatihan peningkatan kapasitas anggota
Dana sosial kematian (Rp1 juta per anggota)
Dana talangan kematian dari kabupaten (Rp2 juta mulai 2026)
Dana kesehatan rawat inap (Rp500 ribu)
Bantuan persalinan (Rp500 ribu)
Bantuan bagi anggota terdampak bencana alam dan sosial lainnya

Hingga 6 Juli 2025, paguyuban telah menyalurkan donasi kepada 9 anggota yang membutuhkan, dengan rincian:

Desa Bondo: 2 orang
Desa Mambak: 1 orang
Desa Kaligarang: 2 orang
Desa Plajan: 1 orang
Desa Kedungleper: 1 orang
Desa Kosono: 1 orang
Desa Kepok: 1 orang

Dalam kegiatan penyaluran bantuan untuk anggota Satlinmas Desa Bondo dan desa Kepuk yang sedang sakit pada 6 Juli 2025, Ketua Paguyuban, Joko Rintono, menyampaikan bahwa hingga saat ini, baru sekitar 10% desa dan kelurahan yang telah berpartisipasi aktif dalam program paguyuban. Ia berharap ke depan seluruh Linmas dari desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara dapat bergabung demi memperkuat solidaritas dan kemandirian bersama.

 

 

Bacaan Lainnya

“Kami paham mungkin informasi belum sepenuhnya sampai atau ada keraguan. Tapi kami pastikan iuran ini dikelola secara transparan dan akuntabel, disertai laporan tahunan dan bukti kwitansi resmi,” tegas Joko.

 

 

Lebih lanjut, Joko juga mohon doa dan dukungan publik karena paguyuban kini tengah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Linmas Jepara, termasuk pengajuan program BPJS dan insentif melalui audiensi ke DPRD dan Bupati Jepara. Harapannya, pada tahun 2026, perjuangan ini dapat menjadi perhatian serius dari Pemkab Jepara.

 

 

Kepala Bidang Linmas Kabupaten Jepara, Nadjamudin, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

 

 

“Program ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan Linmas dan langkah menuju kemandirian Satlinmas Jepara. Semoga menjadi contoh baik bagi daerah lain,” ujarnya.

 

 

Dengan terbentuknya paguyuban ini, diharapkan Satlinmas Jepara tidak hanya menjadi garda terdepan ketertiban di masyarakat, tetapi juga menjadi organisasi yang peduli terhadap kesejahteraan anggotanya.

 

G7/AR

Pos terkait