Paguyuban Ambulance Jepara Klarifikasi ke SPBU Demak yang Menolak Pengisian BBM Subsidi

Foto, Abdul Rosyid Ketua Paguyuban Ambulance Jepara, ketua GRIB Jaya Jepara, manajer SPBU di Demak menyatakan manajemen meminta maaf atas kejadian ini dan menyayangkan bahwa karyawan tidak memberi tahu manajemen. Kami akan memberikan sanksi SP 2 kepada mandor dan operator. Demak, (31/7/2024).

Global7.id – Demak,

Paguyuban Ambulance Jepara melakukan tabayun dan klarifikasi ke manajemen SPBU di Jalan Sultan Trenggono, Karangrejo, Wonosalam, Demak, dengan nomor lambung 44.595.23, terkait penolakan pengisian BBM subsidi ke Ambulance, Rabu (31/7/2024) malam.


 

Dampingi Ketua Ormas Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jepara, Agus Dodi Pranata, paguyuban bertemu dengan Saifudin, manajer SPBU, serta Rifai, mandor yang bertempat tinggal di Demak, dan Florensis, operator SPBU.


 

Manajer SPBU, Saifudin, menyatakan, “Kami sudah mensosialisasikan kebijakan ini kepada semua pekerja dan mandor SPBU. Kami dari manajemen meminta maaf atas kejadian ini dan menyayangkan bahwa karyawan tidak memberi tahu manajemen. Kami akan memberikan sanksi SP 2 kepada mandor dan operator, ” ujarnya saat ditemui di kantor SPBU Jalan Sultan Trenggono, Karangrejo, Wonosalam, Demak.


 

Ketua Ormas GRIB Jaya Jepara, Agus Dodi Pranata, berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan menegaskan pentingnya koordinasi antara SPBU dan pihak Ambulance untuk memastikan pelayanan yang memadai.


 

Ketua Paguyuban Ambulance Jepara, Abdul Rosyid, juga menyatakan harapannya agar SPBU lebih peka dan responsif terhadap kebutuhan Ambulance yang sering kali berada dalam situasi darurat.***

Sumber: G7.

Wartawan: AR/MW.

Pos terkait