NU Ranting Bringin Keluarkan Pernyataan Sikap, Soroti Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa

Foto, NU Ranting Bringin Keluarkan Pernyataan Sikap, Soroti Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa

Global7.id, Jepara — Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum perangkat desa yang menjabat sebagai modin. Pernyataan tersebut diterbitkan pada 24 April 2026 sebagai respons atas keresahan masyarakat yang kian meluas.

 

 

Dokumen resmi itu ditandatangani oleh Rois K. Rosidi dan Ketua Tanfidziyah Ahmad Rifai, S.Pd.I, M.Pd.I. Keduanya mewakili jajaran pengurus NU Ranting Bringin dalam menyikapi kondisi sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

 

 

Dalam pernyataannya, NU Ranting Bringin menyampaikan keprihatinan atas beredarnya informasi dugaan pelanggaran moral oleh sosok yang selama ini memegang peran penting dalam pelayanan keagamaan.

 

 

“Jabatan modin adalah posisi strategis yang menuntut keteladanan, integritas moral, dan komitmen terhadap nilai-nilai Islam. Dugaan perilaku menyimpang tentu mencederai kepercayaan publik,” demikian isi pernyataan tersebut.

 

 

NU menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan tersebut tidak lagi bersifat pribadi, melainkan berdampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat. Adapun poin yang menjadi sorotan meliputi dugaan pelanggaran nilai agama dan akhlakul karimah, pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan kepercayaan masyarakat, serta timbulnya keresahan sosial di lingkungan warga.

 

 

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, NU Ranting Bringin mendorong Pemerintah Desa Bringin untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Proses klarifikasi dan penanganan diminta dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga marwah pemerintahan desa dan ketertiban sosial.

 

 

Selain itu, NU juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dari pihak yang bersangkutan. Jika dugaan tersebut terbukti, NU meminta adanya pembinaan serius hingga evaluasi terhadap jabatan yang diemban.

 

 

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. NU mengingatkan warga agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan prinsip tabayyun (klarifikasi) dan tawasuth (sikap moderat).

 

 

“Jangan sampai persoalan ini memecah belah masyarakat. Persatuan dan ketenteraman desa harus tetap dijaga,” tegas pernyataan tersebut.

 

 

NU Ranting Bringin juga menegaskan komitmennya dalam menjaga moralitas publik serta mendorong penguatan pendidikan keagamaan, termasuk pembinaan keluarga sakinah di lingkungan desa.

 

 

Pernyataan sikap ini menjadi bentuk kepedulian organisasi keagamaan terhadap dugaan pelanggaran moral oleh pejabat publik, dengan tetap mengedepankan penyelesaian yang adil, beradab, serta sesuai norma hukum dan nilai-nilai keislaman.

 

 

G7/OBG

Pos terkait