Motor Misterius di Perempatan Mindahan Kidul Akhirnya Bertuan, Pemilik Datang Langsung ke Polsek Batealit

Kendaraan roda dua yang ditemukan tanpa pemilik usai hiburan dangdut itu kini telah kembali ke tangan pemiliknya setelah melalui proses verifikasi di Polsek Batealit.

JEPARA, Global7.id – Misteri sepeda motor yang sempat terlantar di Perempatan Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, akhirnya terungkap. Kendaraan roda dua yang ditemukan tanpa pemilik usai hiburan dangdut itu kini telah kembali ke tangan pemiliknya setelah melalui proses verifikasi di Polsek Batealit.

 

Motor jenis Honda Beat bernomor polisi K 2218 FV tersebut sebelumnya mengundang perhatian warga karena ditinggalkan begitu saja di kawasan Perempatan Desa Mindahan Kidul RT 03 RW 05. Di tengah keramaian masyarakat yang baru saja menikmati hiburan dangdut, keberadaan motor tanpa pemilik itu sempat menjadi tanda tanya.

 

Beruntung, sejumlah pemuda Selanx Sempu, Desa Mindahan kidul, memilih bertindak cepat. Mereka mengamankan kendaraan tersebut sebelum diserahkan ke Polsek Batealit guna menghindari kemungkinan pencurian maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu pemuda Selanx Sempu, Zaenal Arifin, mengatakan penemuan motor tersebut bermula saat warga mendapati kendaraan masih berada di lokasi meski acara hiburan telah usai.

 

“Motor ditemukan di perempatan Desa Mindahan Kidul setelah hiburan dangdut selesai. Karena tidak ada pemilik yang datang dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung mengamankan kendaraan tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Batealit,” ujar Zaenal.

 

Menariknya, sebelum kendaraan tersebut diserahkan ke Polsek Batealit, sejumlah orang sempat mendatangi para pemuda Selanx Sempu dan mengaku sebagai pemilik motor tersebut. Namun saat diminta menunjukkan bukti kepemilikan maupun surat-surat kendaraan, mereka tidak dapat membuktikannya.

 

Karena tidak ada pihak yang mampu menunjukkan dokumen yang sesuai, para pemuda memilih menyerahkan kendaraan tersebut kepada kepolisian agar proses pencarian pemilik dilakukan secara resmi dan lebih aman.

 

Langkah itu terbukti tepat. Pada Selasa (14/7/2026), seorang warga Desa Menganti, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara berinisial ADR datang ke Polsek Batealit dengan membawa dokumen kendaraan yang sesuai.

Bacaan Lainnya

 

Kapolsek Batealit AKP Khasin Fais mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan serta membikin peryataan sebelum menyerahkannya kepada pihak yang berhak.

 

“Pengambilan kendaraan dilakukan dengan menunjukkan surat-surat yang sesuai sebagai bukti kepemilikan. Setelah seluruh data diverifikasi, kendaraan kami serahkan kepada pemilik yang sah tanpa dipungut biaya apa pun,” jelasnya.

 

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada para pemuda Selanx Sempu yang dinilai telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap keamanan lingkungan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemuda Selanx Sempu yang telah mengamankan kendaraan tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Batealit. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian seperti ini sangat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa kejujuran dan kepedulian sosial masih tumbuh kuat di tengah masyarakat. Di saat beberapa orang datang mengklaim kepemilikan tanpa bukti yang jelas, para pemuda Selanx Sempu memilih bersikap hati-hati dan menyerahkan kendaraan kepada pihak berwenang.

 

Berkat langkah tersebut, motor yang sempat menjadi misteri di Perempatan Mindahan Kidul akhirnya benar-benar kembali ke tangan pemilik yang sah.

 

G7/Obg

Pos terkait