Modal Rp1,7 Miliar Diduga Belum Dibayar, Pemilik Dapur MBG di Blora Laporkan Yayasan ke Polisi

Foto, Advokat sekaligus Ketua Umum Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta saat memberikan keterangan terkait pemilik SPPG yang tak kunjung dibayar yayasan yang mengaku telah ditunjuk BGN

Global7.id – Blora,

Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, persoalan serius muncul dari wilayah Blora, Jawa Tengah, setelah pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan sebuah yayasan ke pihak kepolisian karena dugaan wanprestasi pembayaran modal pembangunan dapur.

 

Kasus ini mulai ramai diperbincangkan pada awal Februari 2026, setelah Sukarno, pemilik SPPG sekaligus kepala desa setempat, angkat bicara kepada media. Ia mengungkapkan bahwa dana senilai Rp1,7 miliar yang digunakan untuk membangun dua dapur MBG hingga kini belum dibayarkan oleh yayasan mitra, meski bangunan dapur telah selesai sejak pertengahan 2025.

 

Menurut Sukarno, kesepakatan kerja sama dan kontrak pembangunan telah dipenuhi sepenuhnya. Dapur dibangun sesuai spesifikasi dan mulai disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program nasional tersebut. Namun, hingga memasuki bulan keenam pasca rampungnya pembangunan, dana penggantian modal tak kunjung diterima.

 

Situasi ini membuat Sukarno berada dalam tekanan finansial berat. Modal awal pembangunan diketahui berasal dari pinjaman bank, yang cicilannya terus berjalan setiap bulan.

 

“Sudah lebih dari enam bulan saya menunggu pembayaran sesuai kontrak. Sementara kewajiban ke bank tidak bisa menunggu,” ujar Sukarno saat diwawancarai media pada 2 Februari 2026.

 

Efek Domino Mulai Terasa

Keterlambatan pembayaran ini bukan hanya berdampak pada pemilik dapur. Sukarno menyebut, operasional dapur MBG melibatkan banyak pihak, mulai dari pemasok bahan pangan hingga tenaga kerja lokal. Ketika arus dana tersendat, risiko efek domino pun tak terhindarkan.

 

Lebih jauh, Sukarno mengaku mendapat informasi bahwa persoalan serupa dialami oleh sejumlah pemilik dapur MBG di daerah lain. Polanya hampir sama: dapur telah dibangun dan siap beroperasi, namun pembayaran dari yayasan belum direalisasikan.

Bacaan Lainnya

 

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa program yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru menyisakan persoalan hukum dan ekonomi bagi pelaksana di lapangan.

 

Pendamping Hukum Terima Banyak Aduan

Sorotan keras juga datang dari kalangan advokat. Riyanta, pengacara sekaligus Ketua Umum Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL), mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait permasalahan pembayaran SPPG dalam program MBG.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Riyanta kepada wartawan pada 2 Februari 2026, merespons maraknya keluhan yang masuk ke lembaganya.

 

“Kami menerima laporan berulang dengan pola yang sama. Ketika SPPG tidak dibayar, dampaknya ke mana-mana. Supplier tidak dibayar, tenaga kerja tidak dibayar. Jangan sampai program ini malah dijadikan alat untuk perampokan,” tegasnya.

 

Riyanta menilai, jika persoalan ini dibiarkan, potensi munculnya tindak pidana dalam pelaksanaan program nasional tersebut tidak bisa dihindari.

 

Desakan ke Pemerintah dan Badan Gizi Nasional

Atas kondisi tersebut, pendamping hukum dan pelaksana di lapangan mendesak pemerintah pusat serta Badan Gizi Nasional untuk memperketat pengawasan terhadap mitra yayasan dalam Program MBG. Mereka menilai, lemahnya kontrol dan transparansi justru membuka ruang konflik serta kerugian di tingkat akar rumput.

 

Hingga awal Februari 2026, belum ada pernyataan resmi dari pihak yayasan yang dilaporkan terkait tudingan tersebut. Proses hukum disebut sudah berjalan, sementara para pemilik dapur MBG masih menunggu kejelasan nasib pembayaran modal mereka.

 

G7/SB

Pos terkait