Global7.id – Nasional,
Menjelang dimulainya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada akhir Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak ada toleransi bagi praktik curang, terutama terkait mark up harga bahan baku yang dinilai merusak tujuan utama program nasional tersebut.
Peringatan tegas ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tanpa kompromi terhadap mitra yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk menaikkan harga bahan baku secara tidak wajar atau menekan pihak pengelola di lapangan.
Program MBG sendiri menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi, program ini diharapkan mampu memberikan asupan nutrisi yang layak secara merata di berbagai daerah.
Namun, di tengah harapan besar tersebut, muncul potensi penyimpangan yang justru mengancam efektivitas program. Praktik mark up harga dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi kualitas bahan makanan yang diterima masyarakat.
“Jika ada mitra yang mark up harga secara tidak masuk akal atau menekan Kepala SPPG dan pengawas, maka akan langsung kami suspend. Tidak ada insentif bagi pelanggar karena ini termasuk kategori berat,” tegas Nanik dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. BGN menilai bahwa mitra yang sudah mendapatkan keuntungan dari insentif program seharusnya menjalankan tugas secara profesional, bukan justru memanfaatkan celah untuk meraup keuntungan berlebih.
Lebih lanjut, Nanik menyebut bahwa sanksi suspend akan diberlakukan selama satu minggu. Dalam periode tersebut, mitra diwajibkan melakukan perbaikan serta membuat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang. Jika tidak ada perubahan, bukan tidak mungkin sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan.
BGN juga menyoroti praktik monopoli, di mana mitra bertindak sebagai penyedia sekaligus pemasok bahan baku. Hal ini dinilai berpotensi membuka ruang kecurangan yang lebih besar, sehingga menjadi perhatian serius dalam pengawasan program.
“Tidak boleh ada monopoli. Mitra tidak boleh jadi supplier sendiri untuk mengambil keuntungan lebih. Ini jelas pelanggaran berat,” lanjutnya.
Pengawasan terhadap program MBG pun akan diperketat melalui koordinasi lintas bidang, termasuk pengawas gizi dan keuangan. BGN memastikan bahwa setiap proses pengadaan bahan baku dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Program MBG sendiri menjadi sorotan publik karena digadang-gadang sebagai salah satu solusi konkret dalam menekan angka stunting di Indonesia. Dengan distribusi makanan bergizi secara rutin, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda secara signifikan.
Baca Juga: VIRAL! Aksi Joget di Dapur MBG Berujung Fatal, BGN Langsung Bekukan SPPG
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada integritas seluruh pihak yang terlibat, terutama mitra pelaksana di lapangan. Tanpa komitmen yang kuat, tujuan besar tersebut berisiko tidak tercapai secara maksimal.
BGN berharap peringatan ini menjadi alarm bagi seluruh mitra untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga kepercayaan publik. Transparansi, profesionalisme, dan integritas menjadi kunci utama agar program MBG benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan dimulainya operasional SPPG dalam waktu dekat, publik kini menaruh harapan besar agar program ini berjalan bersih dari praktik curang. Pemerintah pun memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga kualitas dan tujuan mulia dari program Makan Bergizi Gratis.
Langkah “sikat habis” terhadap mitra nakal ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan tidak main-main. Di tengah besarnya anggaran dan harapan masyarakat, setiap rupiah harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir pihak.
G7/KMP










